Pemberlakuan Tarif Baru Ojol Diundur, Begini Reaksi Pengemudi

Minggu, 14 Agustus 2022 - 18:27 WIB
loading...
A A A
Sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno mengatakan, penambahan waktu sosialisasi dilakukan berdasarkan masukan dari seluruh pihak.

Dia berharap, perpanjangan waktu ini dapat dilaksanakan dan dipedomani oleh aplikator, juga sesuai Ketentuan PM 12 tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat.



Selain itu, terkait waktu penyesuaian tarif di aplikasi, Hendro juga mengharapkan para aplikator dapat segera menerapkan tarif baru serta meningkatkan pelayanan bagi penumpang, termasuk menjamin keselamatan penumpang.
(ind)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1887 seconds (0.1#10.140)