Wow!! Investasi Rp29T Terealisasi di 3 KEK, KEK Lido Apresiasi Dukungan Pemerintah

Senin, 29 Agustus 2022 - 13:49 WIB
loading...
Wow!! Investasi Rp29T Terealisasi di 3 KEK, KEK Lido Apresiasi Dukungan Pemerintah
Tiga kawasan ekonomi khusus, termasuk KEK MNC LIdo di Jawa Barat, merealisasikan investasi senilai Rp29 triliun dalam setahun. Foto/MNC Media
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Airlangga Hartarto menyatakan bahwa dalam satu tahun realisasi investasi di tiga KEK telah mencapai Rp29,1 triliun. Adapun tiga kawasan tersebut meliputi KEK Nongsa dan Aero Technic di Batam, KEK Lido di Jawa Barat, dan KEK Gresik di Jawa Timur.

"Tiga KEK tersebut dalam satu tahun telah merealisasikan investasi sebesar Rp29,1 triliun," kata Menko Airlangga saat memberikan sambutan di acara diskusi Implementasi UU Cipta Kerja dalam percepatan pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus dengan tema "Optimalisasi Pemanfaatan Fasilitas Fiskal dan Kemudahan di Kawasan Ekonomi Khusus" yang diselenggarakan oleh Dewan Nasional KEK di Hotel Fairmont, Jakarta, Jumat (26/8/2022).



Menko Airlangga juga menyebut bahwa dari tiga KEK tersebut telah menyerap lapangan kerja baru sebanyak 9.740 orang. Menurutnya, kemajuan realiasasi investasi di KEK tidak lepas dari upaya pemerintah dalam menciptakan regulasi yang mendukung pertumbuhan investasi di Indonesia.

"Kemajuan ini tidak lepas dari upaya perbaikan yang dilakukan melalui UU Cipta Kerja yang melingkupi kegiatan usaha yaitu jasa kesehatan, pendidikan, pemberian insentif dan kemudahan penataan kelembagaan sistem elektronik perizinan berusaha dan kegiatan pendukung atau OSS atau sistem elektronik pelayanan perpajakan serta kepabeanan," katanya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur MNC Land Lido Widi Widananto yang turut hadir dalam agenda diskusi tersebut sebagai perwakilan pelaku usaha, mengapresiasi adanya kegiatan ini. Karena dengan adanya implementasi UU Cipta Kerja akan mempercepat beberapa proses terkait pemahaman dan dokumentasi yang sebelumnya mungkin dikeluhkan oleh beberapa para pelaku usaha.



“Kami, tentunya sangat mendukung, karena dengan adanya hal ini akan mempercepat proses-proses yang sebelumnya mungkin agak memakan waktu. kita lihat dari paparannya, sistem juga disediakan. Kami sebagai pelaku usaha tentu akan mendukung agar pelaksanaan dari UU Cipta kerja ini dapat berjalan dengan baik,” ujar Widi.

Senada dengan Widi, Head of Corporate Service Kendal Industrial Park, Luki Rita Mayawati juga merespons positif kegiatan tersebut. Dirinya mengungkapkan dengan adanya implementasi UU Cipta kerja ini selain mendorong iklim investasi rupanya juga menyerap tenaga kerja yang kompeten di masing-masing bidang pelaku usaha terlebih lagi selama ditetapkan menjadi KEK pada tahun 2019 nilai ekspor Kendal Industrial Park terus meningkat.

“Data ekspor sendiri dari tahun 2018 di kami sebelum jadi KEK, itu ada USD800.000, tapi sekarang kami meningkat jadi USD50 juta. Artinya memang ini satu insentif satu stimulan yang menarik untuk investor, dan kuncinya implementasi di lapangan. Dan ada beberapa aspek di New KEK contohnya single document, itu yang perlu dikembangkan dan diimplementasikan secara lebih serius di KEK Kendal," tutup Luki.
(fai)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2658 seconds (0.1#10.140)