Dana Pensiun PNS Tembus Rp2.900 Triliun, Uangnya Aman Nggak?

Senin, 29 Agustus 2022 - 19:20 WIB
loading...
Dana Pensiun PNS Tembus Rp2.900 Triliun, Uangnya Aman Nggak?
Kemenkeu mencatat dana pensiun Pegawai Negeri Sipil atau PNS mencapai Rp2.929 triliun. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat dana pensiun Pegawai Negeri Sipil atau PNS mencapai Rp2.929 triliun.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata membeberkan, kewajiban jangka panjang itu terdiri dari pemerintah pusat sebesar Rp935,67 triliun dan pemerintah daerah Rp1.994 triliun.

"Kalau ada yang nanya itu ada uangnya nggak? Nggak ada, kan kita pay as you go. Aman nggak? Insha Allah aman. Angka Rp2.900 triliun adalah representasi dari kewajiban pemerintah karena menyelenggarakan program pensiun," ujarnya di kantor Dirjen Anggaran Kemenkeu di Jakarta, Senin (29/8/2022).

Dia melanjutkan, realisasi anggaran dana pensiun PNS yang telah disalurkan pemerintah dalam lima tahun terakhir terus meningkat.



Hingga akhir 2022, angka dana pensiun diperkirakan mencapai Rp119 triliun, meningkat dari tahun 2021 yang sebesar Rp112,29 triliun, tahun 2020 Rp104,97 triliun, tahun 2019 Rp99,75 triliun, dan tahun 2018 Rp90,82 triliun.

"Itu yang kemudian bikin cemas kita. Tambah besar jelas, yang pensiun tambah banyak, usia harapan hidup orang yang pensiun juga lebih panjang sekarang sehingga pembayaran pensiun akan lebih besar," paparnya.

Maka dari itu, saat ini Kemenkeu tengah mengkaji usulan perubahan skema pembiayaan pensiun PNS dari sistem pay as you go menjadi fully funded.



Skema fully funded ini berarti pemerintah menyisihkan dana pensiun bagi setiap PNS secara sistematis tiap bulannya semenjak PNS itu mulai bekerja.

"Saat ini, bisa dikatakan kita belum memiliki pola terbaik. Orang itu misalnya dinikmati jasanya misal 15 tahun yang lalu. Kita membayar kegiatan pekerjaan yang sudah di masa lalu, apakah ke depan akan terus seperti itu? Jasa saya hari ini dibayar generasi depan?” tukasnya.



“Kita akan menata itu, jadi sekarang ada yang mengatakan sebaiknya menggunakan fully funded, agar pembiayaan dana pensiun tidak menjadi beban orang atau PNS generasi yang akan datang," sambung Isa.
(ind)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1797 seconds (0.1#10.140)