Dana Pensiun PNS Tembus Rp2.900 Triliun, Uangnya Aman Nggak?
Senin, 29 Agustus 2022 - 19:20 WIB
loading...
Kemenkeu mencatat dana pensiun Pegawai Negeri Sipil atau PNS mencapai Rp2.929 triliun. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat dana pensiun Pegawai Negeri Sipil atau PNS mencapai Rp2.929 triliun.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata membeberkan, kewajiban jangka panjang itu terdiri dari pemerintah pusat sebesar Rp935,67 triliun dan pemerintah daerah Rp1.994 triliun.
"Kalau ada yang nanya itu ada uangnya nggak? Nggak ada, kan kita pay as you go. Aman nggak? Insha Allah aman. Angka Rp2.900 triliun adalah representasi dari kewajiban pemerintah karena menyelenggarakan program pensiun," ujarnya di kantor Dirjen Anggaran Kemenkeu di Jakarta, Senin (29/8/2022).
Dia melanjutkan, realisasi anggaran dana pensiun PNS yang telah disalurkan pemerintah dalam lima tahun terakhir terus meningkat.
Baca juga: 6 Tunjangan PNS Beserta Besarannya, Ada yang Cair sampai Ratusan Juta
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata membeberkan, kewajiban jangka panjang itu terdiri dari pemerintah pusat sebesar Rp935,67 triliun dan pemerintah daerah Rp1.994 triliun.
"Kalau ada yang nanya itu ada uangnya nggak? Nggak ada, kan kita pay as you go. Aman nggak? Insha Allah aman. Angka Rp2.900 triliun adalah representasi dari kewajiban pemerintah karena menyelenggarakan program pensiun," ujarnya di kantor Dirjen Anggaran Kemenkeu di Jakarta, Senin (29/8/2022).
Dia melanjutkan, realisasi anggaran dana pensiun PNS yang telah disalurkan pemerintah dalam lima tahun terakhir terus meningkat.
Baca juga: 6 Tunjangan PNS Beserta Besarannya, Ada yang Cair sampai Ratusan Juta
Lihat Juga :