DEN: Tindak Tegas Pelaku Penyelewengan Solar Subsidi

Rabu, 13 April 2022 - 13:35 WIB
loading...
DEN: Tindak Tegas Pelaku Penyelewengan Solar Subsidi
Pengawasan ketat dan sanksi tegas harus diterapkan untuk mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi, termasuk solar. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Tingginya disparitas harga solar bersubsidi dan nonsubsidi meningkatkan potensi terjadinya penyelewengan. Betapa tidak, harga solar bersubsidi saat ini hanya Rp5.150 per liter, terpaut sekitar Rp8.000 dengan harga solar nonsubsidi yang harganya berkisar Rp12.950-Rp13.550 per liter.

Terkait dengan itu, Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN) Djoko Siswanto mengatakan, penindakan tegas terhadap pihak yang menyelewengkan atau menyalahgunakan solar bersubsidi menjadi prioritas.



Menurut Djoko potensi jebolnya kuota solar bersubsidi harus diantisipasi melalui peningkatan pengawasan, termasuk sanksi berat terhadap pelaku penyalahgunaan. Terlebih ketentuan mengenai siapa yang berhak membeli solar subsidi sudah jelas.

"Namun selisih harga yang besar membuat penyalahgunaan kerap terjadi. Semua elemen masyarakat juga harus ikut mencegah agar tidak terjadi penyalahgunaan," kata Djoko dalam diskusi dengan media secara virtual, Selasa (12/4/2022).

Menurut dia, untuk mencegah penyalahgunaan solar bersubsidi, Pertamina dengan sistem SPBU yang sudah digital seharusnya bisa dilakukan. Dengan sistem itu menurutnya akan ketahuan jika ada kendaraan yang dimodifikasi untuk menimbun solar subsidi. "Kalau ada truk misalnya isi 700 liter, itu ketahuan (tidak normal)," ujarnya.



Djoko menambahkan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebelumnya juga pernah menginisiasi sistem monitoring pengendalian BBM dengan Radio Frequency Identification (RFID). Sayangnya, setelah terpasang hampir di 250 ribu kendaraan, program tersebut dihentikan.

Penyalahgunaan solar bersubsidi disinyalir menjadi faktor utama jebolnya kuota solar bersubsidi yang tahun ini ditetapkan sebesar 14,09 juta kiloliter (KL) khusus untuk sektor ritel. Pertamina memperkirakan hingga akhir 2022, konsumsi solar bersubsidi akan mencapai 16 juta KL.

Djoko menegaskan, untuk menekan penyalahgunaan BBM bersubsidi, termasuk solar, yang dibutuhkan adalah pengawasan ketat. Pencegahan penyelewengan solar bersubsidi juga akan membantu pemerintah dan Pertamina yang harus menanggung tambahan beban subsidi.

(fai)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3436 seconds (0.1#10.140)