DEN: Tindak Tegas Pelaku Penyelewengan Solar Subsidi
Rabu, 13 April 2022 - 13:35 WIB
loading...
Pengawasan ketat dan sanksi tegas harus diterapkan untuk mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi, termasuk solar. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Tingginya disparitas harga solar bersubsidi dan nonsubsidi meningkatkan potensi terjadinya penyelewengan. Betapa tidak, harga solar bersubsidi saat ini hanya Rp5.150 per liter, terpaut sekitar Rp8.000 dengan harga solar nonsubsidi yang harganya berkisar Rp12.950-Rp13.550 per liter.
Terkait dengan itu, Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN) Djoko Siswanto mengatakan, penindakan tegas terhadap pihak yang menyelewengkan atau menyalahgunakan solar bersubsidi menjadi prioritas.
Baca Juga: Antrean Solar Bersubsidi Masih Terjadi, Ini Penyebabnya
Menurut Djoko potensi jebolnya kuota solar bersubsidi harus diantisipasi melalui peningkatan pengawasan, termasuk sanksi berat terhadap pelaku penyalahgunaan. Terlebih ketentuan mengenai siapa yang berhak membeli solar subsidi sudah jelas.
"Namun selisih harga yang besar membuat penyalahgunaan kerap terjadi. Semua elemen masyarakat juga harus ikut mencegah agar tidak terjadi penyalahgunaan," kata Djoko dalam diskusi dengan media secara virtual, Selasa (12/4/2022).
Menurut dia, untuk mencegah penyalahgunaan solar bersubsidi, Pertamina dengan sistem SPBU yang sudah digital seharusnya bisa dilakukan. Dengan sistem itu menurutnya akan ketahuan jika ada kendaraan yang dimodifikasi untuk menimbun solar subsidi. "Kalau ada truk misalnya isi 700 liter, itu ketahuan (tidak normal)," ujarnya.
Baca Juga: Tangan Mati Rusia, Senjata yang Tembakkan 30 Nuklir Sekaligus Mampu Lenyapkan Barat
Terkait dengan itu, Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN) Djoko Siswanto mengatakan, penindakan tegas terhadap pihak yang menyelewengkan atau menyalahgunakan solar bersubsidi menjadi prioritas.
Baca Juga: Antrean Solar Bersubsidi Masih Terjadi, Ini Penyebabnya
Menurut Djoko potensi jebolnya kuota solar bersubsidi harus diantisipasi melalui peningkatan pengawasan, termasuk sanksi berat terhadap pelaku penyalahgunaan. Terlebih ketentuan mengenai siapa yang berhak membeli solar subsidi sudah jelas.
"Namun selisih harga yang besar membuat penyalahgunaan kerap terjadi. Semua elemen masyarakat juga harus ikut mencegah agar tidak terjadi penyalahgunaan," kata Djoko dalam diskusi dengan media secara virtual, Selasa (12/4/2022).
Menurut dia, untuk mencegah penyalahgunaan solar bersubsidi, Pertamina dengan sistem SPBU yang sudah digital seharusnya bisa dilakukan. Dengan sistem itu menurutnya akan ketahuan jika ada kendaraan yang dimodifikasi untuk menimbun solar subsidi. "Kalau ada truk misalnya isi 700 liter, itu ketahuan (tidak normal)," ujarnya.
Baca Juga: Tangan Mati Rusia, Senjata yang Tembakkan 30 Nuklir Sekaligus Mampu Lenyapkan Barat
Lihat Juga :