Kewajiban DMO sebagai Syarat Pengurusan PE, Berujung Tuduhan Korupsi

Selasa, 13 September 2022 - 17:23 WIB
loading...
A A A
“Jika diperhatikan dari ketentuan Pasal 25 UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, maka ini adalah tugas pemerintah dan pemerintah daerah, bukan tugas pelaku usaha,” tegasnya.

Jika pemerintah menghendaki pelaku usaha swasta untuk terlibat di dalamnya tentunya semua dikembalikan kepada pemerintah. “Namun di Pasal 25 ini tidak serta merta pelaku usaha disalahkan karena pelaku usaha mengikuti ketentuan pemerintah terutama terkait dengan pengurusan persetujuan ekspor. Apalagi jika kebijakan Permendag yang salah karena pelaku usaha sudah terikat kontrak dengan pihak importir yang mesti dipenuhi kewajibannya oleh perusahan dalam negeri,” kata Hotman.

Sehingga izin ekspor bisa dilarang, lanjutnya, karena Indonesia bisa dicap sebagai negara yang tidak taat hukum meskipun kegiatan ekspor-impor ini bersifat business to business.

Perusahaan eksportir akan mengalami klaim dari buyer/importir terlebih jika pemenuhan ekspor tersebut untuk pemenuhan sebelumnya. Di sini tentu akan terjadi kerugian yang dialami oleh perusahaan eksportir dan penerimaan negara yang bersumber dari Pungutan Ekspor (PE), Biaya Keluar (BK) dan biaya lainnya yang nilainya cukup besar.

(Baca juga:Rencana Pencabutan DMO dan DPO Minyak Sawit, Ini Kata Kemendag)

“Perubahan kebijakan yang berubah-ubah tentunya sangat berdampak kepada kondisi pemenuhan minyak goreng yang terjangkau dan pemenuhan perusahaan untuk ekspor,” jelasnya.

Tata niaga minyak goreng sesungguhnya tidak akan kekurangan bahan baku apabila pemerintah tidak panik. Karena kelangkaan minyak goreng akibat dari naiknya harga CPO dan turunannya di pasar internasional.

“Kepanikan pemerintah ternyata menyebabkan keterpurukan bagi pelaku usaha perkebunan kelapa sawit dan petani kelapa sawit yang kondisinya sampai saat ini belum dapat dipulihkan,” kata Hotman.

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai, kebijakan pemerintah yang menerapkan kewajiban pemenuhan kebutuhan dalam negeri atau DMO adalah mengulang kesalahan masa lampau. Sebab masalah mahalnya minyak goreng itu ada di persoalan distribusi.

“Meski supply berlimpah, selama distribusi dikendalikan swasta, margin keuntungan dari tiap titik distribusi akan sulit dikendalikan,” kata Bhima kepada media beberapa waktu lalu.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Penertiban 3,5 Juta...
Penertiban 3,5 Juta Hektare Lahan Sawit di Kawasan Hutan Bisa Gerus Penerimaan Negara
Bazar Ramadan Kemenperin,...
Bazar Ramadan Kemenperin, APP Group Salurkan 4.000 Liter Minyak Goreng Bersubsidi
PT reNIKOLA-KPNJ Teken...
PT reNIKOLA-KPNJ Teken Perjanjian BOOT Proyek CBGG di Sumut
Daftar Panjang Modus...
Daftar Panjang Modus Pelanggaran MinyaKita, Kemendag Buka-bukaan
Menuju Industri Sawit...
Menuju Industri Sawit Berkelanjutan lewat Empat Pilar Utama
Daftar 7 Perusahaan...
Daftar 7 Perusahaan Nakal yang Sunat Takaran MinyaKita Berikut Asal Daerahnya
Masyarakat Bisa Tuntut...
Masyarakat Bisa Tuntut Ganti Rugi soal MinyaKita Tak Sesuai Takaran, Begini Caranya
66 Produsen MinyaKita...
66 Produsen MinyaKita Terindikasi Lakukan Pelanggaran, Begini Kata Mendag
Jaga Iklim Investasi,...
Jaga Iklim Investasi, Pemerintah Harus Berikan Kepastian Hukum Industri Sawit
Rekomendasi
Bupati Indramayu Lucky...
Bupati Indramayu Lucky Hakim Liburan ke Jepang, DPR: Tak Pantas dan Melanggar Aturan!
Jelang Haji, Arab Saudi...
Jelang Haji, Arab Saudi Tangguhkan Visa Warga 14 Negara Termasuk Indonesia, Ada Apa?
Libur Lebaran Berakhir,...
Libur Lebaran Berakhir, Disdukcapil Jakarta Minta Pendatang Baru Lapor
Berita Terkini
Babak Belur, IHSG Dibuka...
Babak Belur, IHSG Dibuka Ambruk 9,19% ke Level 5.921
10 menit yang lalu
Imbas Tarif Trump 32%...
Imbas Tarif Trump 32% ke Indonesia, IHSG Diprediksi Jeblok di Bawah 6.000
22 menit yang lalu
MNC Land Catatkan Kinerja...
MNC Land Catatkan Kinerja Cemerlang di 2024, Pendapatan Naik 25% dan Laba Bersih Melonjak 97%
1 jam yang lalu
Dihantui Tarif Horor...
Dihantui Tarif 'Horor' Trump, Simak Prediksi IHSG Hari Ini
1 jam yang lalu
BEI Ubah Aturan Batas...
BEI Ubah Aturan Batas ARB dan Trading Halt, Ini Ketentuannya
2 jam yang lalu
AS dan China Saling...
AS dan China Saling Serang, Trump Ancam Gebuk Tarif Tambahan 50%
2 jam yang lalu
Infografis
Jusuf Muda Dalam, Menteri...
Jusuf Muda Dalam, Menteri yang Dihukum Mati karena Korupsi
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved