PUPR Butuh Rp300 Triliun untuk Urai Kemacetan

Rabu, 14 September 2022 - 13:17 WIB
loading...
PUPR Butuh Rp300 Triliun...
Satu pembangunan flyover bisa menghabiskan Rp150 miliar. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Direktur Jendral Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ( PUPR ) Hedy Rahadian mengatakan, saat ini masih ada hampir 4.000 titik lintasan sebidang yang harus dibebaskan untuk mengatasi kemacetan .



Menurutnya jumlah yang sangat banyak itu tentunya memerlukan anggaran yang tidak sedikit untuk membangun sebuah flu over maupun underpass pada lintasan tersebut.

"Jadi kalau kita lihat dari lebih dari 3.000 titik lintasan, di luar ada 1.000 yang ilegal, total kan ada 4.000 lebih," ujar Hedy dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi V DPR RI, Rabu (14/9/2022).

Hedy menjelaskan setidaknya membutuhkan kira-kira Rp300 triliun untuk mengatasi semua lintasan yang kerap menjadi penyebab titik kemacetan di jalan raya. Asumsi angka tersebut diambil dengan mengatasi lintasan sebidang dengan membangun flyover atau underpass.

"Memang tidak semua underpass dan fly over itu butuh Rp150 miliar di jalan nasional, dengan adanya 3.000 titik, artinya untuk menyelesaikan ini kita butuh Rp300 triliun," sambungnya.

Bahkan Hedy mengatakan kepada anggota dewan angka ini juga lebih besar jika pagu anggaran dua Kementerian, antara PUPR dan Perhubungan disatukan.

"Itu lebih besar dari anggaran PU dan Perhubungan yang tidak sampai Rp200 triliun," kata Hedy.

Hedy menambahkan, saat ini total perlintasan jalur kereta api dengan jalan nasional sebanyak 199 titik, sedangkan saat ini baru hanya 150 titik yang belum ditangani.



"Jadi kira-kira kalau underpass dan flyover Rp150 miliar, kita butuh hampir Rp22,5 Triliun, perkiraan. Jadi ini biaya yang sangat besar, untuk memenuhi prinsip bahwa yang paling bagus itu tidak sebidang, sesuai amanat undang-undang," pungkasnya.

(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1730 seconds (0.1#10.140)