Sri Mulyani Minta Tambahan Anggaran Subsidi Energi Rp1,3 Triliun di 2023
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengajukan tambahan anggaran subsidi energi sebesar Rp1,3 triliun di 2023. Pengajuan anggaran ke DPR tersebut akibat asumsi peningkatkan belanja tahun depan.
"Dengan adanya perubahan penerimaan negara dan subsidi, kami menyampaikan usulan pendapatan negara dengan kesepakatan panja untuk menambah subsidi energi Rp1,3 triliun," ujar Sri Mulyani dalam Rapat Kerja Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Banggar DPR), di Jakarta, Rabu (14/9/2022).
Berdasarkan kesepakatan Panitia Kerja (Panja) Banggar, target penerimaan negara pada 2023 bertambah Rp19,4 triliun. Penambahan itu berasal dari penerimaan perpajakan sebesar Rp4,3 triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp15,1 triliun. "Untuk rinciannya, anggaran subsidi bahan bakar minyak (BBM) senilai Rp0,6 triliun, lalu subsidi liquid petroleum gas (LPG) tabung 3 kilogram senilai Rp0,4 triliun, dan subsidi listrik Rp0,2 triliun," ungkap Sri.
Dengan adanya tambahan anggaran subsidi energi tersebut, jumlahnya menjadi Rp212 triliun, selisih Rp1,3 triliun dari rencana awal dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023 senilai Rp210,7 triliun.
Perhitungan anggaran ini berdasarkan asumsi Indonesian Crude Price (ICP) sebesar USD90 per barrel dan nilai tukar rupiah Rp14.800 per USD.
"Parameternya adalah volume BBM 17,5 juta kiloliter, volume tabung LPG 8 juta MT, dan subsidi tetap minyak solar Rp1.000 per liter," pungkas Sri.
"Dengan adanya perubahan penerimaan negara dan subsidi, kami menyampaikan usulan pendapatan negara dengan kesepakatan panja untuk menambah subsidi energi Rp1,3 triliun," ujar Sri Mulyani dalam Rapat Kerja Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Banggar DPR), di Jakarta, Rabu (14/9/2022).
Berdasarkan kesepakatan Panitia Kerja (Panja) Banggar, target penerimaan negara pada 2023 bertambah Rp19,4 triliun. Penambahan itu berasal dari penerimaan perpajakan sebesar Rp4,3 triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp15,1 triliun. "Untuk rinciannya, anggaran subsidi bahan bakar minyak (BBM) senilai Rp0,6 triliun, lalu subsidi liquid petroleum gas (LPG) tabung 3 kilogram senilai Rp0,4 triliun, dan subsidi listrik Rp0,2 triliun," ungkap Sri.
Dengan adanya tambahan anggaran subsidi energi tersebut, jumlahnya menjadi Rp212 triliun, selisih Rp1,3 triliun dari rencana awal dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023 senilai Rp210,7 triliun.
Perhitungan anggaran ini berdasarkan asumsi Indonesian Crude Price (ICP) sebesar USD90 per barrel dan nilai tukar rupiah Rp14.800 per USD.
"Parameternya adalah volume BBM 17,5 juta kiloliter, volume tabung LPG 8 juta MT, dan subsidi tetap minyak solar Rp1.000 per liter," pungkas Sri.
(nng)