REI Sebut KPR Bank Masih Alergi dengan Pekerja Non-Formal
Jum'at, 16 September 2022 - 13:41 WIB
loading...
KPR masih sulit diakses oleh pekerja non-formal. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Umum DPP Real Estate Indonesia ( REI ) Bambang Eka Jaya mengatakan, saat ini properti di Indonesia, khususnya sektor perumahan lebih dari 80% konsumennya menggunakan kredit perumahan rakyat (KPR).
Baca juga: Waduh! Harga Tanah di Daerah Penyangga IKN Nusantara Naik 10 Kali Lipat
"Itu seperti darahnya bisnis properti, sehingga peran perbankan tidak bisa dipisahkan dari pengembangan properti," kata Bambang dalam Market Review IDXChanel, Jumat (16/9/2022).
Namun demikian, Bambang mengungkapkan saat ini yang kerap menjadi kendala adalah masalah data calon pembeli rumah ketika hendak mengajukan KPR ke perbankan. Sebab saat ini perbankan lebih mengurus data-data pengajuan KPR masyarakat yang berprofesi sebagai PNS ataupun pegawai swasta di perusahaan formal.
"Terkadang masalah data dari si calon konsumen, mereka mengalami kesulitan perbankan memberikan kredit, kadang ada masalah BI checking (SLIK), kemudian kalau ada tunggakan di tempat lain, dan belum untuk pekerja yang non-formal," kata Bambang.
Padahal menurut Bambang pekerja di sektor informal atau pelaku usaha kecil menengah pun juga terkadang mempunyai daya beli yang lebih untuk memiliki hunian.
"Sebenarnya kalau kita lihat market properti itu bukan hanya di kalangan pegawai negeri atau swasta di perusahaan yang formal, tetapi ada kalangan non-formal, kadang secara kemampuan mereka punya daya beli lebih," sambungnya.
Baca juga: Waduh! Harga Tanah di Daerah Penyangga IKN Nusantara Naik 10 Kali Lipat
"Itu seperti darahnya bisnis properti, sehingga peran perbankan tidak bisa dipisahkan dari pengembangan properti," kata Bambang dalam Market Review IDXChanel, Jumat (16/9/2022).
Namun demikian, Bambang mengungkapkan saat ini yang kerap menjadi kendala adalah masalah data calon pembeli rumah ketika hendak mengajukan KPR ke perbankan. Sebab saat ini perbankan lebih mengurus data-data pengajuan KPR masyarakat yang berprofesi sebagai PNS ataupun pegawai swasta di perusahaan formal.
"Terkadang masalah data dari si calon konsumen, mereka mengalami kesulitan perbankan memberikan kredit, kadang ada masalah BI checking (SLIK), kemudian kalau ada tunggakan di tempat lain, dan belum untuk pekerja yang non-formal," kata Bambang.
Padahal menurut Bambang pekerja di sektor informal atau pelaku usaha kecil menengah pun juga terkadang mempunyai daya beli yang lebih untuk memiliki hunian.
"Sebenarnya kalau kita lihat market properti itu bukan hanya di kalangan pegawai negeri atau swasta di perusahaan yang formal, tetapi ada kalangan non-formal, kadang secara kemampuan mereka punya daya beli lebih," sambungnya.
Lihat Juga :