REI Sebut KPR Bank Masih Alergi dengan Pekerja Non-Formal

Jum'at, 16 September 2022 - 13:41 WIB
loading...
REI Sebut KPR Bank Masih...
KPR masih sulit diakses oleh pekerja non-formal. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Umum DPP Real Estate Indonesia ( REI ) Bambang Eka Jaya mengatakan, saat ini properti di Indonesia, khususnya sektor perumahan lebih dari 80% konsumennya menggunakan kredit perumahan rakyat (KPR).



"Itu seperti darahnya bisnis properti, sehingga peran perbankan tidak bisa dipisahkan dari pengembangan properti," kata Bambang dalam Market Review IDXChanel, Jumat (16/9/2022).

Namun demikian, Bambang mengungkapkan saat ini yang kerap menjadi kendala adalah masalah data calon pembeli rumah ketika hendak mengajukan KPR ke perbankan. Sebab saat ini perbankan lebih mengurus data-data pengajuan KPR masyarakat yang berprofesi sebagai PNS ataupun pegawai swasta di perusahaan formal.

"Terkadang masalah data dari si calon konsumen, mereka mengalami kesulitan perbankan memberikan kredit, kadang ada masalah BI checking (SLIK), kemudian kalau ada tunggakan di tempat lain, dan belum untuk pekerja yang non-formal," kata Bambang.

Padahal menurut Bambang pekerja di sektor informal atau pelaku usaha kecil menengah pun juga terkadang mempunyai daya beli yang lebih untuk memiliki hunian.

"Sebenarnya kalau kita lihat market properti itu bukan hanya di kalangan pegawai negeri atau swasta di perusahaan yang formal, tetapi ada kalangan non-formal, kadang secara kemampuan mereka punya daya beli lebih," sambungnya.

Bambang berharap setidaknya perlu ada perubahan untuk meningkatkan daya beli masyarakat di sektor properti dan mengatasi backlog perumahan yang saat ini jumlahnya menjadi sekitar 12 juta, untuk memberikan kemudahan untuk pekerja sektor informal mengajukan KPR.



"Jadi mungkin perlu ada kemudahan untuk sektor formal untuk meningkatkan daya beli masyarakat di properti, khususnya wiraswasta, pengushaa UMKM, mereka tentu butuh juga perumahan," pungkasnya.

(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2335 seconds (0.1#10.140)