Cara Menghitung Harga Jual BBM di RI, Beli Pertalite Harusnya di Atas Rp10.000
loading...
A
A
A
2. Minyak solar sebesar Rp6.800 sudah termasuk PPN dan PBBKB.
3. Harga jual eceran jenis bahan bakar minyak khusus penugasan untuk jenis bensin (gasoline) RON 90 di titik serah, untuk setiap liternya ditetapkan sebesar Rp10.000 sudah termasuk PPN dan PBBKB.
Terkait penentuan harga BBM, mengacu Mean of Platts Singapore (MOPS) atau Argus. Untuk BBM di bawah RON 95 dan solar CN 48 menggunakan rumus MOPS atau Argus + Rp1.800/liter ditambah dengan margin 10 persen dari harga dasar. Konstanta Rp1.800/liter mencakup alpha pengadaan, biaya penyimpanan, dan biaya distribusi.
Sementara untuk bensin dengan RON 95, RON 98, dan solar CN 51, rumusnya adalah MOPS atau Argus + Rp 2.000/liter plus margin sekitar 10 persen dari harga dasar. Tahun ini harga MOPS diperkirakan mencapai USU63 per barel. Apabila ditambah dengan PPN 10 persen, PBBKB 5 persen, serta PPh 3 persen, maka harga keekonomian Pertalite seharusnya diperkirakan Rp12.220/liter. Dengan harga jual saat ini sebesar Rp10.000/liter pemerintah harus memberikan subsidi atau kompensasi.
3. Harga jual eceran jenis bahan bakar minyak khusus penugasan untuk jenis bensin (gasoline) RON 90 di titik serah, untuk setiap liternya ditetapkan sebesar Rp10.000 sudah termasuk PPN dan PBBKB.
Terkait penentuan harga BBM, mengacu Mean of Platts Singapore (MOPS) atau Argus. Untuk BBM di bawah RON 95 dan solar CN 48 menggunakan rumus MOPS atau Argus + Rp1.800/liter ditambah dengan margin 10 persen dari harga dasar. Konstanta Rp1.800/liter mencakup alpha pengadaan, biaya penyimpanan, dan biaya distribusi.
Sementara untuk bensin dengan RON 95, RON 98, dan solar CN 51, rumusnya adalah MOPS atau Argus + Rp 2.000/liter plus margin sekitar 10 persen dari harga dasar. Tahun ini harga MOPS diperkirakan mencapai USU63 per barel. Apabila ditambah dengan PPN 10 persen, PBBKB 5 persen, serta PPh 3 persen, maka harga keekonomian Pertalite seharusnya diperkirakan Rp12.220/liter. Dengan harga jual saat ini sebesar Rp10.000/liter pemerintah harus memberikan subsidi atau kompensasi.
(nng)