Harga Rokok Gudang Garam Naik, Ini Penjelasan Perusahaan
Jum'at, 16 September 2022 - 20:00 WIB
loading...
Gudang Garam telah menaikkan harga rokok pada bulan Juli dan September. Foto/Dok Antara
A
A
A
JAKARTA - PT Gudang Garam Tbk (GGRM) memutuskan menaikkan harga rokok demi menekan dampak beban pita cukai yang menguras omzet dan profit. Perseroan mengakui telah menaikkan harga pada bulan Juli dan September.
Alih-alih meluncurkan produk baru dengan kisaran harga yang murah, GGRM justru memilih mempertahankan produk lama dengan mengerek harganya mengingat biaya cukai bernilai sama bagi perseroan.
"Untuk diketahui, sampai di bulan Juli dan September itu kita sudah ada kenaikan harga, yang tidak akan nampak (di kinerja keuangan) pada paruh pertama 2022," kata Direktur & Corporate Secretary GGRM Heru Budiman dalam Public Expose, Jumat (16/9/2022).
Baca juga: Operasi Gempur Rokok Ilegal Ikut Menciptakan Iklim Usaha yang Sehat
Kendati tidak menyebut nilai besarannya, Heru menyatakan pilihan ini diambil untuk mengimbangi beban pita cukai yang ikut melambung.
Alih-alih meluncurkan produk baru dengan kisaran harga yang murah, GGRM justru memilih mempertahankan produk lama dengan mengerek harganya mengingat biaya cukai bernilai sama bagi perseroan.
"Untuk diketahui, sampai di bulan Juli dan September itu kita sudah ada kenaikan harga, yang tidak akan nampak (di kinerja keuangan) pada paruh pertama 2022," kata Direktur & Corporate Secretary GGRM Heru Budiman dalam Public Expose, Jumat (16/9/2022).
Baca juga: Operasi Gempur Rokok Ilegal Ikut Menciptakan Iklim Usaha yang Sehat
Kendati tidak menyebut nilai besarannya, Heru menyatakan pilihan ini diambil untuk mengimbangi beban pita cukai yang ikut melambung.
Lihat Juga :