Kedelai hingga Daging Masih Impor, Mentan SYL: Maafkan Saya, Harganya Lebih Murah!

Sabtu, 17 September 2022 - 07:21 WIB
loading...
Kedelai hingga Daging Masih Impor, Mentan SYL: Maafkan Saya, Harganya Lebih Murah!
Mentan Syahrul Yasin Limpo mengatakan produksi sejumlah bahan pangan dalam negeri belum cukup memenuhi permintaan pasar Indonesia. Foto/Avirista Midaada/MPI
A A A
JAKARTA - Sejumlah komoditas pangan diakui Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo ( Menyan SYL ) masih tergantung pada negara lain, alias impor . Ia pun menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Indonesia karena memang jumlah yang dihasilkan tak mencukupi permintaan pasar Indonesia.



"Maafkan saya, tempe, tahu, kecap itu masih impor, karena harganya lebih murah, kualitasnya lebih banyak daripada bahan baku di sini. Kedelai 98% kita masih impor, maafkan saya," ucap Mentan SYL saat membuka Rembug Utama Kelompok KTNA Nasional di Kota Batu, Malang, Jawa Timur, Jumat (16/9/2022).

Selain kedelai, beberapa komoditas pangan seperti susu dan daging belum bisa dipenuhi oleh produksi dalam negeri sendiri. Tetapi untuk komoditas pangan yang bisa disubstitusi untuk tidak impor, tentu akan dilakukan Kementerian Pertanian (Kementan).

"Substitusi impor sepanjang bisa dibuat di dalam negeri, kita siap buat. Kalau lagi bagus-bagusnya panen, jangan kau impor yang lebih murah itu kata Pak Presiden. Saya yakin Pak Presiden konsisten," papar Mentan SYL.

Maka ia pun meminta para petani dan nelayan yang tergabung dalam Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) untuk sama-sama bersinergi mengupayakan kedaulatan pangan nasional. Caranya dengan berjuang mengembangkan kebutuhan-kebutuhan pangan yang selama ini masih mengandalkan impor dari negara lain.



"Jajaran KTNA menjadi pejuang untuk membela bangsa dan negara. Kalau terbiasa dengan tantangan, kita jaga ketahanan pangan agar rakyat tetap tenang saat menghadapi situasi darurat," pungkasnya.

(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1870 seconds (0.1#10.140)