Kemnaker Masih Tunggu Data BPS untuk Hitung Kenaikan Upah

Selasa, 20 September 2022 - 08:51 WIB
loading...
Kemnaker Masih Tunggu...
Kemenaker tengah menunggu data BPS untuk merumuskan besaran kenaikan upah minimum. Foto/Ilsutrasi
A A A
JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker ) masih menunggu data dari Badan Pusat Statistik (BPS) terkait kondisi ekonomi nasional sebagai formula kenaikan upah minimum untuk tahun 2023. Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker Indah Anggoro Putri mengatakan, saat ini pihaknya telah bersurat kepada BPS untuk meminta data tersebut.



"Saat ini kami dalam tahap menunggu datangnya beberapa data dari BPS yang diolah dan disiapkan sesuai dengan permintaan resmi Kemnaker," ujar Indah kepada MNC Portal, Selasa (20/9/2022).

Indah menjelaskan sesuai PP No. 36 Tahun 2021 Tentang Pengupahan, formula kenaikan upah bakal menghitung dari beberapa variabel, seperti paritas daya beli, tingkat penyerapan tenaga kerja, dan median upah.

Sedangkan data pertumbuhan ekonomi, inflasi, paritas daya beli, tingkat penyerapan tenaga kerja, dan media upah bersumber dari lembaga yang berwenang di bidang statistik, yaitu BPS.

"Data dari BPS akan kami gunakan utk mengolah penghitungan upah minimum 2023 secara nasional dan estimasi upah minimum setiap propinsi dan kab/kota," kata Indah.

Dalam PP No. 36 Tahun 2021 yang menjadi dasar rumusan penentuan upah juga dijelaskan bahwa nilia pertumbuhan ekonomi atau inflasi yang digunakan dalam formula penyelesaian upah minimum merupakan nilai pertumbuhan ekonomi atau inflasi di tingkat provinsi.



"Jenis data dari BPS dan formula penetapan upah minimum itu adalah sesuai dengan ketentuan dalam PP tentang Pengupahan," pungkasnya.

(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kemnaker Ungkap Nasib...
Kemnaker Ungkap Nasib 1.126 Karyawan Korban PHK Yihong Novatex
Jauh dari Harapan, Wamenaker...
Jauh dari Harapan, Wamenaker Akui BHR Ojol Cuma Gocap
Inflasi Ramadan Tembus...
Inflasi Ramadan Tembus 1,65%, Dipicu Kenaikan Tarif Listrik dan Bumbu Dapur
Idulfitri 1446 H, Kepala...
Idulfitri 1446 H, Kepala BPS Menyoroti Stabilitas Ekonomi Nasional
Kemnaker Terima 1.322...
Kemnaker Terima 1.322 Aduan THR yang Belum Dibayar
Bentuk Apresiasi, BHR...
Bentuk Apresiasi, BHR Ojol dan Kurir Tidak Bisa Dipaksakan
Ekspor Indonesia Naik...
Ekspor Indonesia Naik 2,5% di Februari 2025, Nilainya USD21,98 Miliar
Menaker Resmi Buka Posko...
Menaker Resmi Buka Posko THR 2025, Terima Aduan Pekerja
Bukan Transfer, Menaker...
Bukan Transfer, Menaker Minta THR Ojol dalam Bentuk Uang Tunai
Rekomendasi
Waspada! Ini 5 Makanan...
Waspada! Ini 5 Makanan yang Memicu Pikun, Bisa Merusak Otak
Remaja 17 Tahun AS Ini...
Remaja 17 Tahun AS Ini Habisi Orang Tuanya untuk Dapat Modal untuk Mendanai Pembunuhan Trump
Rudal Balistik Iskander...
Rudal Balistik Iskander Rusia Hantam Ukraina Tewaskan 34 Orang
Berita Terkini
Akademisi Menyoroti...
Akademisi Menyoroti Penyitaan Lahan Sawit yang Dinilai Ilegal
11 menit yang lalu
Cadangan Devisa Maret...
Cadangan Devisa Maret 2025 Meningkat Jadi USD157,1 Miliar, Ini 2 Sumber Utamanya
49 menit yang lalu
Perkuat Pelayanan, Credinex...
Perkuat Pelayanan, Credinex Tawarkan Kemudahan dan Fleksibilitas Pembayaran
54 menit yang lalu
Cerminan Optimis, BRI...
Cerminan Optimis, BRI Siapkan Dana Rp3 Triliun untuk Buyback Saham
1 jam yang lalu
Diancam AS Soal Perdagangan,...
Diancam AS Soal Perdagangan, Spanyol Pilih Merapat ke China
1 jam yang lalu
IHSG Mengawali Pekan...
IHSG Mengawali Pekan Ini di 6.225, Memerah dengan Transaksi Saham Rp640,5 M
2 jam yang lalu
Infografis
Buah Lontar Memiliki...
Buah Lontar Memiliki Manfaat yang Sangat Baik untuk Menu Diet
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved