Harga Minyak Masih Tinggi, Jangan Ngarep Harga BBM Diturunkan

Rabu, 21 September 2022 - 10:39 WIB
loading...
Harga Minyak Masih Tinggi,...
Pemerintah belum berencana untuk kembali menurunkan harga BBM mengingat harga minyak mentah yang masih tinggi. Foto/Dok MPI/Faisal Rahman
A A A
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memastikan pemerintah belum berencana untuk kembali menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) . Menurut dia, penyesuaian harga bahan bakar tetap mengacu pada harga minyak mentah secara global.

Mengutip Antara, harga minyak dunia sedikit lebih tinggi pada penutupan perdagangan, Senin waktu setempat atau Selasa (20/9) pagi WIB.

Harga minyak mentah berjangka Brent untuk November bertambah 65 sen atau 0,7% menjadi menetap di USD92 per barel di London ICE Futures Exchange.

Harga minyak mentah berjangka West Texas Intermediate (WTI) AS untuk pengiriman Oktober terkerek 62 sen atau 0,7% menjadi ditutup di USD85,73 per barel di New York Mercantile Exchange.



Dengan kondisi harga minyak mentah yang masih di kisaran USD90 per barel, penurunan harga BBM belum bisa dilakukan. Menurut Erick, harga BBM khususnya Pertamax, berpotensi untuk turun jika harga minyak mentah di kisaran USD75-65 per barel.

"BBM masih di USD90 (per barel), belum turun. Kalau BBM USD65, harganya masih naik," ungkap Erick saat ditemui wartawan di kawasan DPR/MPR, dikutip Rabu (21/9/2022).

Erick mengaku ada pernyataan salah satu menteri yang belum berencana menurunkan harga BBM, meskipun aksi penolakan terus dilakukan masyarakat dan mahasiswa.

Mantan Bos Inter Milan itu menilai perkara BBM harus dilihat secara menyeluruh. Poin utama pemerintah bukan menaikan atau menurunkan harga BBM. Namun, memangkas subsidi BBM agar impor bahan bakar tersebut bisa ditekan.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1855 seconds (0.1#10.140)