Anggaran Rp3,3 T Disetujui, Sandiaga Uno: Tiap Rupiah Dikelola untuk Bangkitkan Parekraf RI
loading...
A
A
A
JAKARTA - Komisi X DPR RI menyetujui pagu anggaran definitif Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif ( Kemenparekraf /Baparekraf) tahun 2023 sebesar Rp3.381.345.168.000. Komisi X DPR RI juga menyepakati program strategis nasional dan program-program bermanfaat yang dibutuhkan masyarakat untuk dilaksanakan Kemenparekraf.
"Dengan memperhatikan saran, pandangan, dan usulan anggota Komisi X DPR RI selama pembahasan RAPBN tahun anggaran 2023 yang telah dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih yang bertindak sebagai pimpinan rapat di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (22/9/2022).
Menparekraf/Kabaparekraf, Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan, pagu anggaran ini nantinya akan dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk mengembangkan sektor parekraf Indonesia ke arah yang lebih baik.
"Saya ingin memberikan keyakinan kepada bapak dan ibu sekalian bahwa setiap sen, setiap rupiah akan kita kelola dan gunakan untuk kebangkitan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif," kata Sandiaga dalam rapat dengan Komisi X DPR RI.
Anggaran tersebut juga akan difokuskan kepada program-program yang tepat sasaran, tepat manfaat, dan tepat waktu. Sandiaga mengungkapkan, Kemenparekraf akan melaksanakan program-program yang menyentuh pelaku UMKM dan memberikan dukungan yang dibutuhkan masyarakat terdampak oleh inflasi dan potensi resesi pada 2023.
"Kami sangat yakin dengan dukungan, saran, masukan, dan bimbingan dari Komisi X DPR RI tahun 2023, kita akan bisa mengeksekusi program ini dengan penuh rasa tanggung jawab," katanya.
Sementara itu, Wamenparekraf/Wakabaparekraf, Angela Tanoesoedibjo menambahkan, pagu anggaran ini akan didistribusikan ke satuan kerja pusat sebesar Rp1,9 triliun. Kemudian, Rp45,1 miliar untuk tugas pembantuan organisasi pemerintah daerah (OPD) bidang parekraf.
Adapun, Rp110 miliar disalurkan kepada Badan Pelaksana Otorita dan Rp1,3 triliun bagi unit pelaksana teknis (UPT) pendidikan bidang pariwisata. Selain itu, Angela menjelaskan ada pergeseran pagu anggaran antarprogram di satuan kerja Deputi Bidang Sumber Daya dan usulan perubahan pagu antar satuan kerja di Deputi Bidang Kebijakan Strategis dengan Deputi Bidang Pemasaran.
Deputi Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan mengusulkan pergeseran pagu antarprogram dari program kepariwisataan dan ekonomi kreatif ke program dukungan manajemen yang direncanakan untuk mendukung operasional perkantoran sebesar Rp2,4 miliar.
Sementara usulan perubahan pagu antar satuan kerja di Deputi Bidang Kebijakan Strategis dengan Deputi Bidang Pemasaran adalah sebesar Rp6 miliar untuk dukungan penyusunan RUU bidang Kepariwisataan.
Lihat Juga: Vision+ Dukung Kelas Humas Muda Vol. 2: Good Story, Good Brand, Raih Apresiasi Kemenparekraf
"Dengan memperhatikan saran, pandangan, dan usulan anggota Komisi X DPR RI selama pembahasan RAPBN tahun anggaran 2023 yang telah dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih yang bertindak sebagai pimpinan rapat di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (22/9/2022).
Menparekraf/Kabaparekraf, Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan, pagu anggaran ini nantinya akan dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk mengembangkan sektor parekraf Indonesia ke arah yang lebih baik.
"Saya ingin memberikan keyakinan kepada bapak dan ibu sekalian bahwa setiap sen, setiap rupiah akan kita kelola dan gunakan untuk kebangkitan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif," kata Sandiaga dalam rapat dengan Komisi X DPR RI.
Anggaran tersebut juga akan difokuskan kepada program-program yang tepat sasaran, tepat manfaat, dan tepat waktu. Sandiaga mengungkapkan, Kemenparekraf akan melaksanakan program-program yang menyentuh pelaku UMKM dan memberikan dukungan yang dibutuhkan masyarakat terdampak oleh inflasi dan potensi resesi pada 2023.
"Kami sangat yakin dengan dukungan, saran, masukan, dan bimbingan dari Komisi X DPR RI tahun 2023, kita akan bisa mengeksekusi program ini dengan penuh rasa tanggung jawab," katanya.
Sementara itu, Wamenparekraf/Wakabaparekraf, Angela Tanoesoedibjo menambahkan, pagu anggaran ini akan didistribusikan ke satuan kerja pusat sebesar Rp1,9 triliun. Kemudian, Rp45,1 miliar untuk tugas pembantuan organisasi pemerintah daerah (OPD) bidang parekraf.
Adapun, Rp110 miliar disalurkan kepada Badan Pelaksana Otorita dan Rp1,3 triliun bagi unit pelaksana teknis (UPT) pendidikan bidang pariwisata. Selain itu, Angela menjelaskan ada pergeseran pagu anggaran antarprogram di satuan kerja Deputi Bidang Sumber Daya dan usulan perubahan pagu antar satuan kerja di Deputi Bidang Kebijakan Strategis dengan Deputi Bidang Pemasaran.
Deputi Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan mengusulkan pergeseran pagu antarprogram dari program kepariwisataan dan ekonomi kreatif ke program dukungan manajemen yang direncanakan untuk mendukung operasional perkantoran sebesar Rp2,4 miliar.
Sementara usulan perubahan pagu antar satuan kerja di Deputi Bidang Kebijakan Strategis dengan Deputi Bidang Pemasaran adalah sebesar Rp6 miliar untuk dukungan penyusunan RUU bidang Kepariwisataan.
Lihat Juga: Vision+ Dukung Kelas Humas Muda Vol. 2: Good Story, Good Brand, Raih Apresiasi Kemenparekraf
(akr)