DPR Dukung KPPU Selidiki Praktik Monopoli Google
loading...
A
A
A
JAKARTA - Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat mendukung upaya Komisi Pengawas Persaingan Usaha ( KPPU ) untuk melanjutkan proses penyelidikan dugaan praktik monopoli dan persaingan usaha atas Google. Dukungan juga untuk berbagai kasus di sektor digital lain yang tengah ditangani KPPU.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPPU, Deswin Nur, mengatakan Komisi VI mengangkat berbagai isu kepada KPPU, utamanya berkaitan dengan penyelidikan terhadap Google.
"Hal ini mengemuka sejalan dengan informasi dimulainya penyelidikan oleh KPPU atas dugaan pelanggaran UU No. 5 Tahun 1999 yang dilakukan oleh Google dan anak usahanya di Indonesia sejak tanggal 14 September 2022," kata Deswin dalam keterangan resmi KPPU yang diterima MPI, Jumat (23/9/2022).
KPPU, kata Deswin, menduga Google telah melakukan penyalahgunaan posisi dominan, penjualan bersyarat, dan praktik diskriminasi dalam distribusi aplikasi secara digital di Indonesia. Untuk itu, secara khusus Komisi VI menyatakan dukungannya bagi KPPU dalam melakukan berbagai penegakan hukum atas sektor digital.
"Khususnya yang berkaitan dengan Google serta kasus lain yang tengah bergulir di KPPU," pungkasnya.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPPU, Deswin Nur, mengatakan Komisi VI mengangkat berbagai isu kepada KPPU, utamanya berkaitan dengan penyelidikan terhadap Google.
"Hal ini mengemuka sejalan dengan informasi dimulainya penyelidikan oleh KPPU atas dugaan pelanggaran UU No. 5 Tahun 1999 yang dilakukan oleh Google dan anak usahanya di Indonesia sejak tanggal 14 September 2022," kata Deswin dalam keterangan resmi KPPU yang diterima MPI, Jumat (23/9/2022).
KPPU, kata Deswin, menduga Google telah melakukan penyalahgunaan posisi dominan, penjualan bersyarat, dan praktik diskriminasi dalam distribusi aplikasi secara digital di Indonesia. Untuk itu, secara khusus Komisi VI menyatakan dukungannya bagi KPPU dalam melakukan berbagai penegakan hukum atas sektor digital.
"Khususnya yang berkaitan dengan Google serta kasus lain yang tengah bergulir di KPPU," pungkasnya.
(uka)