10 Mata Uang Kripto Paling Berpengaruh Selain Bitcoin

Minggu, 25 September 2022 - 10:33 WIB
loading...
A A A
XRP adalah token asli XRP Ledger, dibuat sebagai sistem pembayaran oleh Ripple pada tahun 2012. XRP Ledger menggunakan mekanisme konsensus yang disebut XRP Ledger Consensus Protocol, yang tidak menggunakan proof-of-work atau proof-of-stake untuk konsensus dan validasi.

Sebagai gantinya, aplikasi klien menandatangani dan mengirim transaksi ke server buku besar. Server kemudian membandingkan transaksi dan menyimpulkan bahwa transaksi adalah kandidat untuk masuk ke XRP Ledger.

Server kemudian mengirim kandidat transaksi ke validator, yang bekerja untuk menyetujui bahwa server mendapatkan transaksi yang benar dan mencatat versi XRP Ledger.

Pada 18 September 2022, XRP memiliki kapitalisasi pasar USD19.6 miliar dan diperdagangkan sekitar USD0.39.

7. Cardano (ADA)

Cardano (ADA) adalah cryptocurrency "Ouroboros proof-of-stake" yang dibuat dengan pendekatan berbasis penelitian oleh para insinyur, matematikawan, dan ahli kriptografi. Proyek ini didirikan bersama oleh Charles Hoskinson, salah satu dari lima anggota pendiri awal Ethereum.

Setelah tidak setuju dengan arah yang diambil Ethereum, dia pergi dan kemudian membantu menciptakan Cardano. Tim di belakang Cardano menciptakan blockchain-nya melalui eksperimen ekstensif dan penelitian peer-review.

Para peneliti di balik proyek ini telah menulis lebih dari 120 makalah tentang teknologi blockchain dengan berbagai topik. Penelitian ini merupakan tulang punggung Cardano.

Karena proses yang ketat ini, Cardano menonjol di antara rekan-rekan PoS-nya dan cryptocurrency terkemuka lainnya. Cardano juga dijuluki sebagai "pembunuh Ethereum" karena blockchain-nya dikatakan mampu melakukan lebih banyak hal.

Konon, Cardano masih dalam tahap awal. Meskipun telah mengalahkan Ethereum ke model konsensus PoS, jalannya masih panjang mengenai aplikasi DeFi.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2041 seconds (0.1#10.140)