Tekankan Pentingnya Transformasi Data untuk Perlindungan Sosial-Ekonomi Masyarakat, BPS Gelar Regsosek
loading...
A
A
A
Margo menyebut pendataan awal Regsosek akan digelar dalam rentang waktu 15 Oktober - 14 November 2022 dalam tahap pengumpulan data. Berlanjut pada 2023 digelar Forum Konsultasi Publik dan Penyerahan Data.
Output pendataan berupa basis data sosial ekonomi penduduk yang lengkap dan komprehensif nantinya dapat dimanfaatkan oleh berbagai program Kementerian/Lembaga.
Kegiatan pendataan ini akan melibatkan sekitar 441.000 petugas lapangan yang terdiri dari Petugas Pendataan Lapangan (PPL), Petugas Pemeriksaan Lapangan (PML), dan Koordinator Sensus Kecamatan (Koseka).
(ind)