Terbentur Pembatasan di China, Harga Minyak Melemah

Rabu, 12 Oktober 2022 - 10:40 WIB
loading...
Terbentur Pembatasan di China, Harga Minyak Melemah
Harga minyak dunia turun terimbas pembatasan di China. Foto/Reuters
A A A
JAKARTA - Harga minyak mentah turun pada perdagangan Rabu (12/10/2022), di tengah kekhawatiran menurunnya permintaan bahan bakar di China dan proyeksi ekonomi suram dari Dana Moneter Internasional (IMF).



Data perdagangan hingga pukul 09:27 WIB menunjukkan minyak Brent di Intercontinental Exchange (ICE) untuk kontrak Desember turun 0,99% menjadi USD93,37 per barel. Sedangkan minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) di New York Mercantile Exchange (NYMEX) untuk pengiriman Desember merosot 1,10% sebesar USD87,00 per barel.

Penurunan pagi ini merupakan kelanjutan koreksi setelah keduanya turun 2% di sesi sebelumnya, terbebani sentimen pembatasan mobilitas di China terkait wabah Covid-19 yang tak kunjung usai. Kota-kota besar China termasuk Shanghai dan Shenzhen telah meningkatkan uji tes massal Covid-19 dan memperketat pembatasan setelah infeksi naik ke level tertinggi sejak Agustus.

"Otoritas China mengindikasikan bahwa tidak akan ada relaksasi dalam kebijakan Covid-19 mereka, yang semakin memperburuk situasi permintaan," kata analis ANZ Research dalam sebuah catatan, dilansir Reuters, Rabu (12/11/2022).

Selain itu, IMF pada Selasa lalu (11/10/2022) telah memangkas perkiraan mereka atas pertumbuhan global untuk 2023 dan memperingatkan adanya kenaikan risiko resesi global. IMF juga mendesak bank sentral untuk terus berjuang melawan inflasi meskipun terdapat kecemasan bahwa kebijakan suku bunga agresif dapat memicu penurunan ekonomi.

Dari Amerika Serikat, pasar minyak sedang menantikan rilis data inflasi terbaru sebagai petunjuk membaca arah kebijakan Federal Reserve ke depan.



"Data makro yang lebih panas dari perkiraan dapat kembali memicu sentimen investor, yang akan meningkatkan ketakutan resesi saat ini, sekaligus menekan harga minyak lebih lanjut," kata Analis CMC Markets, Tina Teng.

(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1836 seconds (0.1#10.140)