Waspadai Ragam Kejahatan Siber agar Aman Bertransaksi di Dunia Digital

Selasa, 25 Oktober 2022 - 22:12 WIB
loading...
Waspadai Ragam Kejahatan Siber agar Aman Bertransaksi di Dunia Digital
Kejahatan siber seperti phishing, doxing, ataupun scam bisa mengincar siapa pun dan kapan pun. Ilustrasi foto/pexels/pavel danilyuk
A A A
JAKARTA - Dunia digital dengan segala kelebihan dan manfaatnya tetap tak lepas dari risiko kejahatan. Camkan bahwa tak ada yang aman 100% di dunia digital. Kejahatan siber seperti phishing, doxing, ataupun scam bisa mengincar siapa pun dan kapan pun.

Oleh karena itu, kecakapan digital harus dikuasai guna meminimalkan risiko dari kejahatan siber. Dibutuhkan kewaspadaan dan ketelitian agar tak masuk perangkap pelaku kejahatan siber.

Dalam webinar bertajuk “Mengenal Phising dan Doxing, Kejahatan Baru di Ruang Digital” yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama Gerakan Nasional Literasi Digital Siberkreasi di Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (18/10), pengurus Asosiasi Pendidikan Tinggi Ilmu Komunikasi (Aspikom) Hartin Nur Khusnia menjabarkan pengertian phising dan doxing.

Phising berasal dari kata fishing yang berarti memancing. Lewat teknik “memancing”, peretas menjebak untuk memperoleh data-data penting secara tanpa sadar lewat jaringan internet pengguna. Adapun doxing adalah tindakan mempublikasikan data informasi pribadi seseorang secara tanpa izin di internet.

Agar tak terjebak atau terperangkap phising maupun doxing, Hartin memberikan tips aman dan nyaman berinternet. Di antaranya dengan rajin mengganti kata sandi secara berkala dan menggunakan kombinasi huruf dan angka agar sulit ditebak.

Berikutnya adalah dengan tidak mudah meng-klik tautan yang mencurigakan yang dikirim lewat e-mail maupun pesan berantai aplikasi percakapan.

“Untuk menghindari menjadi korban doxing, sebaiknya tidak gampang mengunggah informasi data pribadi di internet. Lalu, mempelajari hak hukum dan regulasi terkait keamanan dan perlindungan data pribadi juga penting,” ujarnya, dikutip Selasa (25/10/2022).



Tak hanya phising dan doxing, ancaman kejahatan di internet juga mengintai lewat malware, yaitu perangkat lunak yang dirancang untuk mengontrol perangkat secara diam-diam. Tujuannya adalah untuk mencuri informasi pribadi ataupun uang si pemilik perangkat.

Lalu, ada pula scam yang merupakan bentuk penipuan melalui aplikasi pesan, telepon, dan e-mail dengan tujuan mengincar uang milik korban.

Rektor Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi Almamater Wartawan Surabaya Meithiana Indrasari menekankan bahwa dalam berinteraksi di internet, mengenal dengan seksama lawan komunikasi sangatlah penting.

Begitu pula dalam bertransaksi untuk keperluan belanja daring di lokapasar. Harus dipastikan penjual dan platform belanja daring adalah terpercaya.

“Tidak ada yang aman 100 % di dunia digital, yang bisa kita lakukan adalah meminimalkan resikonya sekecil mungkin. Kemudian, selalu berpikir kritis atau tidak mudah percaya dengan semua yang diperoleh dari internet,” tandasnya.



Sementara itu, praktisi pendidikan dan sociopreneur Kristiyuana menjelaskan, kecakapan digital dapat dicapai apabila kita tahu dan paham ragam perangkat lunak yang menyusun lanskap digital.

Penggunaan perangkat digital, khususnya perangkat lunak (software), sebaiknya dioptimalkan sebagai fitur proteksi dari potensi serangan siber.



Begitu pula dalam hal transaksi daring menggunakan dompet digital di lokapasar. Apabila sudah mengenal baik ekosistem transaksi daring tersebut, potensi menjadi korban kejahatan siber kecil.

Dengan hadirnya program Gerakan Nasional Literasi Digital oleh Kementerian Kominfo diharapkan dapat mendorong masyarakat menggunakan internet secara cerdas, positif, kreatif, dan produktif di era industri 4.0.
(ind)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1383 seconds (0.1#10.140)