Kementan Masifkan Penggunaan Pupuk Organik, Alternatif Genjot Produktivitas
loading...
A
A
A
"Air adalah infiltrasi. Dan air harus kita jadikan anugrah. Dengan kita belokan airnya ke lahan pertanian untuk irigasi makan dengan sendirinya ia akan menghasilkan karbohidrat dalam bentuk beras. Disitulah pentingnya kita membuat sumur resapan sebanyak banyaknya. Yang pasti, pemupukan harus benar dan di imbangi dengan pupuk organik, kalau di lahan miring imbangi dengan guludan agar erosi tidak banyak," katanya.
Sebagaimana diketahui, pemerintah telah menyediakan pupuk subsidi dengan kapasitas 9 juta ton. Para petani bisa mendapatakan pupuk tersebut melalui sistem e-RDKK. Sistem itulah yang akan mendata siapa saja para petani yang berhak menerima pupuk.
"Basis dari pengajuan subsidi pupuk adalah RDKK. Jadi manakala ada lahan yang diluar domisili kecamatan, dia tidak mendapatkan pupuk. Solusinya kompromi saja, tidak boleh ada lahan yang tidak kebagian pupuk kalau sudah berhak dan sesuai SOP yang dikeluarkan oleh kementan," terangnya.
Di samping itu, pemerintah juga mendorong para petani untuk membuat pupuk organik yang bisa dilakukan menggunakan bahan alami seperti jerami dan kotoran hewan ternak. Petani bahkan bisa membuat sertifikasi untuk pembuatan pupuk organik berbasis bisnis.
"Bagaimana caranya mendapatkan sertifikasi? kalau untuk komersial itu harus uji mutu dan efektifitas bersama sama dengan kementan. Jadi di dalam sertifikasi organik itu yang paling penting adalah prosesnya, bukan hanya produknya," jelasnya.
Sebagai informasi, kegiatan TOT ini dihadiri 7.680 peserta yang terdiri dari widyaiswara, dosen, guru dan penyuluh pertanian seluruh Indonesia. Namun demikian, realisasi registrasi peserta secara online mencapai 12.228 pendaftar atau 159,22%.
Sebagaimana diketahui, pemerintah telah menyediakan pupuk subsidi dengan kapasitas 9 juta ton. Para petani bisa mendapatakan pupuk tersebut melalui sistem e-RDKK. Sistem itulah yang akan mendata siapa saja para petani yang berhak menerima pupuk.
"Basis dari pengajuan subsidi pupuk adalah RDKK. Jadi manakala ada lahan yang diluar domisili kecamatan, dia tidak mendapatkan pupuk. Solusinya kompromi saja, tidak boleh ada lahan yang tidak kebagian pupuk kalau sudah berhak dan sesuai SOP yang dikeluarkan oleh kementan," terangnya.
Di samping itu, pemerintah juga mendorong para petani untuk membuat pupuk organik yang bisa dilakukan menggunakan bahan alami seperti jerami dan kotoran hewan ternak. Petani bahkan bisa membuat sertifikasi untuk pembuatan pupuk organik berbasis bisnis.
"Bagaimana caranya mendapatkan sertifikasi? kalau untuk komersial itu harus uji mutu dan efektifitas bersama sama dengan kementan. Jadi di dalam sertifikasi organik itu yang paling penting adalah prosesnya, bukan hanya produknya," jelasnya.
Sebagai informasi, kegiatan TOT ini dihadiri 7.680 peserta yang terdiri dari widyaiswara, dosen, guru dan penyuluh pertanian seluruh Indonesia. Namun demikian, realisasi registrasi peserta secara online mencapai 12.228 pendaftar atau 159,22%.
(akr)