Takut Resesi, Petani Tembakau Minta Cukai Jangan Naik

Selasa, 01 November 2022 - 19:34 WIB
loading...
Takut Resesi, Petani Tembakau Minta Cukai Jangan Naik
Sejumlah petani tembakau di berbagai daerah Indonesia mengaku khawatir akan kenaikan cukai hasil tembakau pada 2023. Foto DOK ist
A A A
JAKARTA - Sejumlah petani tembakau di berbagai daerah Indonesia mengaku khawatir akan kenaikan cukai hasil tembakau pada 2023. Menurut mereka, kenaikan tersebut akan membawa dampak buruk bagi penghidupan.

Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Nusa Tenggara Barat Sahminudin mengatakan, kenaikan cukai jenis sigaret apapun, termasuk SKT, akan berpengaruh terhadap harga tembakau ke depan.

Baca juga : Petani Tembakau Tolak Kenaikan Cukai Rokok

"Ingat bahwa pada tahun 2023, Indonesia di ambang resesi. Artinya, pertumbuhan ekonomi rendah, inflasi tinggi, dan imbasnya daya beli rendah," kata Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Nusa Tenggara Barat Sahminudin kepada wartawan, Selasa (1/11/2022)

Sahminudin menjelaskan kenaikan cukai pada tahun ini telah merugikan petani tembakau. Adapun, menurutnya, keberlangsungan industri sangat terkait dengan kesejahteraan hidup para petani tembakau.

"Cukai pasti mempengaruhi kondisi petani. Belum dinaikkan saja sudah membuat petani tembakau Indonesia bangkrut, apalagi kalau dinaikkan," ucapnya.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Jawa Timur, K. Mudimengatakan, pihaknya menolak tegas rencana kenaikan cukai, terlebih untuk segmen SKT.

"Kalau pemerintah mau menaikkan cukai, itu artinya pemerintah juga harus memperhatikan ke bawah, apakah berdampak ke industri dan petaninya," ujar Mudi.

Baca juga : Kenaikan Cukai Rokok Dinilai Rugikan Petani Tembakau

Seperti diketahui, dampak resesi global terhadap sektor tenaga kerja makin nyata, khususnya di sektor padat karya. Di Jawa Barat misalnya, telah terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran di sektor yang menyerap banyak tenaga kerja. Laporan Dinas Tenaga Kerja, per September 2022, terdapat 87 perusahaan yang memberhentikan pekerjanya. Setidaknya sebanyak 43.567 orang pekerja harus kehilangan pekerjaannya.

Hal ini masih data dari satu wilayah saja. Bisa dibayangkan jika dampak resesi juga terjadi di wilayah-wilayah lainnya.

Dia mengatakan, kenaikan cukai sudah sangat pasti merugikan petani sehingga pihaknya mendorong agar pemerintah tidak melaksanakan kebijakan kenaikan cukai. Dia berjanji akan terus menyerukan aspirasi dari seluruh petani tembakau di Indonesia.

"Sebisa mungkin kondisi yang masih sulit ini alangkah baiknya pemerintah tidak usahlah menaikan tarif cukai, karena IHT ini banyak menyerap baik itu bahan baku dan tenaga kerjanya yang bersifat padat karya," ujarnya.
(bim)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5503 seconds (0.1#10.140)