Perkuat Pengawasan, Wimboh Santoso Rotasi Jabatan di OJK

Selasa, 07 Juli 2020 - 14:16 WIB
loading...
Perkuat Pengawasan, Wimboh Santoso Rotasi Jabatan di OJK
OJK berkomitmen terus memperkuat pengawasan. FOTO/Dok.
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat sumber daya manusia (SDM) di satuan kerja demi akselerasi penanganan ekonomi akibat krisis Covid 19. Penguatan SDM dilakukan dengan rotasi dan promosi 369 jabatan baik di pusat maupun di daerah.

Sejak dilakukan penanganan krisis kesehatan yang berdampak pada kondisi perekonomian, OJK telah bahu membahu dengan pemerintah, Bank Indonesia, dan Lembaga Penjamin Simpanan untuk menjaga kestabilan sistem keuangan. Sesuai dengan kewenangannya, OJK melakukan langkah-langkah yang bersifat extraordinary namun tetap menjaga aspek kehati-hatian dan terukur.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dengan tegas mengingatkan seluruh pegawai untuk mengubah pola pikir dan perilaku dari business as usual menjadi tindakan kreativitas. Hal itu demi mencapai terobosan (out of the box) untuk aspek kebijakan dan pengawasan pelaksanaannya.

"Itu dilakukan agar kontribusi OJK dalam penanganan dalam aspek ekonomi pada era adaptasi kebiasaan baru (the new normal) menjadi lebih efektif," ujar Wimboh di Jakarta, Selasa (7/7/2020).

(BACA JUGA: OJK Tegaskan Reformasi Sektor Keuangan Terus Berlanjut)

Berdasarkan laporan OJK sejumlah pejabat yang dilantik antara lain, Dewi Astuti sebagai Kepala Departemen Pengawasan IKNB 1 A, Nur Sigit Warsidi sebagai Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 1 B, Mochlasin sebagai Kepala Departemen Pengawasan Khusus IKNB, Arif Safarudin Suharto sebagai Kepala Grup Data dan Statistik Terintegrasi, Bambang Hermanto sebagai Kepala OJK Provinsi Lampung, dan Rony Ukurta Barus sebagai Kepala OJK Provinsi Kepulauan Riau.
(nng)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1679 seconds (0.1#10.140)