Laporan PHK Mulai Marak, Kemnaker Minta Semua Pihak Kedepankan Dialog

Kamis, 03 November 2022 - 07:28 WIB
loading...
Laporan PHK Mulai Marak,...
Kementerian Ketenegakerjaan (Kemnaker) mencatat sudah ada beberapa laporan perusahaan yang melakukan PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) terhadap karyawan. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kementerian Ketenegakerjaan ( Kemnaker ) mencatat sudah ada beberapa laporan perusahaan yang melakukan PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) terhadap karyawan. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jendral Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kemnaker, Indah Anggoro Putri.

"Namun informasi dan data ini masih harus kami crosscheck dengan data dari Kementerian/Lembaga lainnya, termasuk Dinas Perdagangan, Dinas Perindustrian, dan Dinas Tenaga Kerja di setiap provinsi dan kab/kota,” kata Indah dalam pernyataan tertulisnya, Kamis (3/11/2022).



Melihat hal tersebut Kemnaker Berharap seluruh daerah terus melakukan pendampingan kepada pengusaha dan pekerja, untuk mendiskusikan opsi-opsi pencegahan PHK; serta berkoordinasi dengan para Pengawas Ketenagakerjaan terkait upaya pencegahan tersebut.

Kemnaker berharap semua pihak untuk mengedepankan dialog sosial bipartit guna menghindari PHK di tengah dinamika perekonomian. Kemnaker juga siap mendampingi semua pihak dalam mencari win-win solution.

"Kemnaker bersama seluruh Dinas Tenaga Kerja di Provinsi/Kab/kota akan selalu siap mendampingi untuk mencari solusi yang terbaik,” lanjutnya.



Menurut Dirjen Putri, sejumlah penyebab terjadinya PHK beberapa waktu ini di antaranya adalah dampak pandemi COVID-19 yang masih dirasakan; transformasi bisnis di era digitalisasi; hingga geopolitik global yang berdampak pada melemahnya daya beli di sejumlah negara tujuan ekspor produk Indonesia.

"Mari kita sikapi isu PHK ini secara berimbang dengan terus mengedepankan dialog dengan para pemangku kepentingan, sehingga PHK menjadi jalan paling akhir jika terjadi kemelut bisnis," pungkasnya.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1523 seconds (0.1#10.140)