PHK Masih Marak, Kemnaker Siapkan Strategi Tekan Pengangguran

Selasa, 08 November 2022 - 11:42 WIB
loading...
PHK Masih Marak, Kemnaker Siapkan Strategi Tekan Pengangguran
Job fair jadi salah satu upaya menekan angka pengangguran. Foto/MushafulImam/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker ) mendorong pemerintah daerah (pemda) menyelenggarakan job fair untuk mempertemukan antara pencari dan pemberi kerja. Upaya itu untuk mengurangi dampak pandemi yang menyisakan peningkatan angka pengangguran pada dua tahun terkahir.



Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kemnaker Indah Anggoro Putri menjelaskan, tingkat pengangguran terbuka (TPT) per Agustus 2022 baru turun sebesar 0,63% dibandingkan dengan Agustus 2021.

"Hampir semua dinas tenaga kerja dan dengan dana APBD memiliki program job fair. Arahan Bu Menteri kita dorong job fair dilakukan secara masif dan semuanya gratis bagi para pencari kerja," kata Indah dikutip Selasa (8/11/2022).

Langkah lain untuk mengurangi tingkat pengangguran yang disebabkan oleh PHK, Kemnaker juga mempunyai program JKP (Jaminan Kehilangan Pekerjaaan). Ada tiga manfaat JKP, yaitu manfaat tunai, pelatihan, dan manfaat lowongan kerja.

"Teman-teman pekerja yang terpaksa sudah kena PHK, kita dorong untuk ikut JKP," sambungnya.

Indah mengaskan agar masyarakat jangan hanya mengambil manfaat materil saja berupa uang tunai yang diberikan oleh negara. Namun diharapkan juga mengikuti pelatihan gratis yang sudah disediakan agar skill atau keterampilan juga meningkat.

"Kita pastikan mereka tidak terlena dengan menerima uang pesangon, tetapi dengan enam bulan maksimal mereka sudah harus dapat pekerjaan baru yang mungkin lebih baik. Makanya ada program pelatihan untuk reskiling, up skiling," lanjutnya.

Selanjutnya ada program Kartu Pra-Kerja yang diharapkan bisa efektif mengurangi tingkat pengangguran yang disebabkan oleh peningkatan jumlah angkatan kerja tahunan. Data per Agustus 2022, jumlah angkatan kerja baru meningkat sebanyak 35 juta orang menjadi 143,73 juta orang.



"Jadi kita sikapi isu PHK ini jangan terlalu panik karena kita ada beberapa upaya semaksimal mungkin," pungkasnya.

(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2204 seconds (0.1#10.140)