PHK Masih Marak, Kemnaker Siapkan Strategi Tekan Pengangguran
Selasa, 08 November 2022 - 11:42 WIB
loading...
Job fair jadi salah satu upaya menekan angka pengangguran. Foto/MushafulImam/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker ) mendorong pemerintah daerah (pemda) menyelenggarakan job fair untuk mempertemukan antara pencari dan pemberi kerja. Upaya itu untuk mengurangi dampak pandemi yang menyisakan peningkatan angka pengangguran pada dua tahun terkahir.
Baca juga: Gelombang PHK Mulai Menghantam RI, Kemnaker Beri Pesan Ini ke Pengusaha
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kemnaker Indah Anggoro Putri menjelaskan, tingkat pengangguran terbuka (TPT) per Agustus 2022 baru turun sebesar 0,63% dibandingkan dengan Agustus 2021.
"Hampir semua dinas tenaga kerja dan dengan dana APBD memiliki program job fair. Arahan Bu Menteri kita dorong job fair dilakukan secara masif dan semuanya gratis bagi para pencari kerja," kata Indah dikutip Selasa (8/11/2022).
Langkah lain untuk mengurangi tingkat pengangguran yang disebabkan oleh PHK, Kemnaker juga mempunyai program JKP (Jaminan Kehilangan Pekerjaaan). Ada tiga manfaat JKP, yaitu manfaat tunai, pelatihan, dan manfaat lowongan kerja.
"Teman-teman pekerja yang terpaksa sudah kena PHK, kita dorong untuk ikut JKP," sambungnya.
Indah mengaskan agar masyarakat jangan hanya mengambil manfaat materil saja berupa uang tunai yang diberikan oleh negara. Namun diharapkan juga mengikuti pelatihan gratis yang sudah disediakan agar skill atau keterampilan juga meningkat.
Baca juga: Gelombang PHK Mulai Menghantam RI, Kemnaker Beri Pesan Ini ke Pengusaha
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kemnaker Indah Anggoro Putri menjelaskan, tingkat pengangguran terbuka (TPT) per Agustus 2022 baru turun sebesar 0,63% dibandingkan dengan Agustus 2021.
"Hampir semua dinas tenaga kerja dan dengan dana APBD memiliki program job fair. Arahan Bu Menteri kita dorong job fair dilakukan secara masif dan semuanya gratis bagi para pencari kerja," kata Indah dikutip Selasa (8/11/2022).
Langkah lain untuk mengurangi tingkat pengangguran yang disebabkan oleh PHK, Kemnaker juga mempunyai program JKP (Jaminan Kehilangan Pekerjaaan). Ada tiga manfaat JKP, yaitu manfaat tunai, pelatihan, dan manfaat lowongan kerja.
"Teman-teman pekerja yang terpaksa sudah kena PHK, kita dorong untuk ikut JKP," sambungnya.
Indah mengaskan agar masyarakat jangan hanya mengambil manfaat materil saja berupa uang tunai yang diberikan oleh negara. Namun diharapkan juga mengikuti pelatihan gratis yang sudah disediakan agar skill atau keterampilan juga meningkat.
Lihat Juga :