Pancing Konversi Motor BBM ke Listrik, Ini Kata Staf Kepresidenan Moeldoko
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah berencana memberikan insentif berupa subsidi kendaraan listrik berbasis baterai atau battery electric vehicle (EV). Subsidi kendaraan listrik nantinya diberikan kepada masyarakat yang melakukan konversi kendaraan berbasis BBM ke listrik.
Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan, saat ini pemerintah masih menghitung besaran atau nilai subsidinya. Hitungan itu akan dilihat berdasarkan daya atau tenaga listrik yang digunakan dalam kendaraan tersebut.
"Rencananya kita akan berikan subsidi, kepada yang mau konversi atau yang mau beli motor baru. Besaran lagi dihitung apakah dari CC-nya, kalau ini watt-nya (kilowatt-hour), kita dalami," ungkap Moeldoko usai melaksanakan konvoi motor listrik di kawasan Bundaran HI, Minggu (20/11/2022).
Selain nilai subsidi, lanjut mantan Jenderal TNI itu, pemerintah juga masih membahas mekanisme pemberian subsidi. Mekanisme ini terkait dengan waktu subsidi diberikan.
Moeldoko mencontohkan, insentif bisa diberikan pada saat masyarakat membeli kendaraan atau setelah Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) diterbitkan.
"Kedua mekanismenya seperti apa? Seperti misalnya konversi ini kan ada bengkel, ada yang punya motor, dan pemerintah berikan subsidinya gimana? Ini yang mekanisme lagi diatur. Orang beli motor juga gitu, kapan subsidi diberikan, apakah saat keluar BPKB, apakah saat transaksinya, semua lagi diatur," ucapnya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno mengatakan, pemberian insentif masih tahap pembahasan di kelompok kerja pemerintah yang dikepalai Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves).
Hendro mengatakan, pemberian insentif diberikan untuk menekan harga kendaraan listrik yang saat ini masih tinggi harganya.
"Insentif itukan salah satu upaya mendorong ketersedian kemampuan masyarakat untuk membeli kendaraan listrik dan salah satu upayanya adalah pemberian insentif bagi pembelian mobil dan listrik," katanya.
Menurutnya, kemungkinan pemberian subsidi diberikan untuk tax impor pembelian komponen kendaraan listrik. Lantaran TKDN kendaraan listrik dalam negeri masih rendah. Sehingga dengan adanya pemberian tax subsidi diharapkan mendorong harga jual kendaraan listrik jauh lebih murah.
Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan, saat ini pemerintah masih menghitung besaran atau nilai subsidinya. Hitungan itu akan dilihat berdasarkan daya atau tenaga listrik yang digunakan dalam kendaraan tersebut.
"Rencananya kita akan berikan subsidi, kepada yang mau konversi atau yang mau beli motor baru. Besaran lagi dihitung apakah dari CC-nya, kalau ini watt-nya (kilowatt-hour), kita dalami," ungkap Moeldoko usai melaksanakan konvoi motor listrik di kawasan Bundaran HI, Minggu (20/11/2022).
Selain nilai subsidi, lanjut mantan Jenderal TNI itu, pemerintah juga masih membahas mekanisme pemberian subsidi. Mekanisme ini terkait dengan waktu subsidi diberikan.
Moeldoko mencontohkan, insentif bisa diberikan pada saat masyarakat membeli kendaraan atau setelah Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) diterbitkan.
"Kedua mekanismenya seperti apa? Seperti misalnya konversi ini kan ada bengkel, ada yang punya motor, dan pemerintah berikan subsidinya gimana? Ini yang mekanisme lagi diatur. Orang beli motor juga gitu, kapan subsidi diberikan, apakah saat keluar BPKB, apakah saat transaksinya, semua lagi diatur," ucapnya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno mengatakan, pemberian insentif masih tahap pembahasan di kelompok kerja pemerintah yang dikepalai Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves).
Hendro mengatakan, pemberian insentif diberikan untuk menekan harga kendaraan listrik yang saat ini masih tinggi harganya.
"Insentif itukan salah satu upaya mendorong ketersedian kemampuan masyarakat untuk membeli kendaraan listrik dan salah satu upayanya adalah pemberian insentif bagi pembelian mobil dan listrik," katanya.
Menurutnya, kemungkinan pemberian subsidi diberikan untuk tax impor pembelian komponen kendaraan listrik. Lantaran TKDN kendaraan listrik dalam negeri masih rendah. Sehingga dengan adanya pemberian tax subsidi diharapkan mendorong harga jual kendaraan listrik jauh lebih murah.
(akr)