Hampir Capai Target, Realisasi PNBP Tembus Rp476,5 Triliun

Kamis, 24 November 2022 - 17:47 WIB
loading...
Hampir Capai Target,...
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani melaporkan realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hampir mencapai target tahun 2022. Pertumbuhan PNBP hingga Oktober 2022 sebesar 36,4% year on year (yoy), atau meningkat Rp127,2 triliun dari tahun sebelumnya.

"Penerimaan PNBP kita sudah mencapai Rp476,5 triliun, atau setara 98,9% dari APBN Perpres 98/2022," ujar Sri dalam konferensi pers APBN KITA edisi November 2022 di Jakarta, Kamis (24/11/2022).



Berdasarkan laporan, PNBP sumber daya alam (SDA) migas sebesar Rp117,2 triliun. Angka tersebut tumbuh 65,7% yoy dan telah mencapai 84,2% dari target APBN, utamanya disebabkan kenaikan Indonesia Crude Price (ICP).
"Rata-rata ICP dalam 10 bulan terakhir, atau periode Januari-Oktober 2022 adalah USD100,09 per barel, meningkat 49,77%," ungkap Sri.

Sementara itu, PNBP SDA non migas mencapai Rp86,1 triliun, tumbuh 112,9% yoy dan telah mencapai 98,5% dari target APBN 2022, utamanya didorong kenaikan harga minerba. PNBP SDA minerba mencapai Rp79,1 triliun, tumbuh 129,7%.

"Harga batu bara periode Januari-Oktober 2022 sebesar USD272,9 per ton atau naik 152%. harga nikel pun di periode Januari-Oktober 2022 naik 45,3%, menjadi sebesar USD25.836 per ton," ucap Sri.

"PNBP SDA non minerba tumbuh 16,1% menjadi Rp7,0 triliun, terdiri dari kehutanan Rp4,4 triliun atau tumbuh 6,3%, perikanan Rp1 triliun atau tumbuh 111,7%, dan panas bumi Rp1,6 triliun atau tumbuh 14,7%," tambah Sri.



Sri juga mencatat pendapatan kekayaan negara dipisahkan (KND) tumbuh 35,3% atau 109,5% dari target APBN 2022. Pendapatan PNBP lainnya tumbuh 44,7% atau 143,9% dari target, ini terdiri dari penjualan hasil tambang (naik 160,3%), pendapatan DMO/minyak mentah (naik 539,8%), dan layanan pada Kementerian/Lembaga (K/L) yang tumbuh 4%.

"Pendapatan BLU terkontraksi 26,3% utamanya disebabkan dari berkurangnya pendapatan pengelolaan dana perkebunan kelapa sawit akibat pengenaan tarif USD0 dan dampak pelarangan ekspor CPO," pungkas Sri.

(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1484 seconds (0.1#10.140)