Ini 5 BUMN yang Mendapatkan Suntikan Modal Saat Pandemi Melanda

Kamis, 01 Desember 2022 - 12:05 WIB
loading...
A A A
Dalam perjalanannya, PMN di tahun 2021 "bisa dibilang" lebih besar dari perencanaan awal. Pada September 2021, pemerintah menyatakan telah menyetujui pencairan PMN untuk delapan BUMN senilai Rp52 triliun. Nilai tersebut terdiri dari PMN utama Rp35,13 triliun dan PMN tambahan sebesar Rp16,9 triliun.

BUMN-BUMN yang paling jumbo mendapatkan suntikan dana itu nyaris tak berubah. Yaitu,

1. PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia/IFG (Persero) sebesar Rp20 triliun
Pemberian PMN terbesar untuk BUMN ini terpaksa dilakukan oleh pemerintah untuk menyelematkan Jiwasraya. Perusahaan asuransi itu memang terbelit masalah sejak lama. Dana itu untuk melakukan restrukturisasi perusahaan dan membayar dana-dana nasabah.

2. PT Hutama Karya (Persero)
BUMN karya ini mendapatkan PMN kedua terbesar yaitu Rp15,2 triliun. Suntikan PMN untuk Hutama dilakukan dalam dua kali oleh Kementerian BUMN, yakni Rp6,2 triliun di anggaran awal dan tambahan Rp9 triliun di pertengahan tahun.

3. PT Waskita Karya (Persero) Tbk

BUMN pembangun jalan tol itu mendapatkan suntikan modal Rp7,9 triliun di 2021. PMN digunakan untuk penyelesaian tujuh ruas tol, yakni ruas Tol Kayu Agung-Palembang-Betung sebesar Rp3,03 triliun, Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu sebesar Rp1,13 triliun, Tol Cimanggis-Cibitung Rp 623 miliar, Tol Pejagan-Pemalang sekitar Rp204 miliar, dan Tol Ciawi-Sukabumi sebesar Rp637 miliar.

4. PT PLN (Persero)
PLN mendapatkan PMN sebesar Rp5 triliun. Dana itu digunakan untuk pendanaan infrastruktur ketenagalistrikan, membangun transmisi gardu induk dan distribusi listrik pedesaan.



5. LPEI
BUMN di bawah Kementerian Keuangan ini juga tak luput dari suntikan PMN. LPEI mendapatkan PMN Rp5 triliun. Rinciannya, Rp4 triliun untuk meningkatkan kapasitas usaha LPEI dan Rp1 triliun untuk melaksanakan penugasan khusus.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2226 seconds (0.1#10.140)