Daftar Tarif Tol Jakarta-Semarang, Lengkap per Golongan

Rabu, 30 November 2022 - 20:21 WIB
loading...
A A A
Ruas pertama dari tol Jakarta-Semarang adalah ruas Jakarta-Cikampek dengan total panjang 72 km. Untuk kendaraan golongan I (sedan, jip, pick up, truk kecil, dan bus), tarif yang dikenakan adalah Rp20.000.

Sedangkan untuk golongan II dan III dikenakan tarif Rp30.000, selanjutnya golongan pada IV dan V harus merogoh kocek sebesar Rp40.000.

Sedikit informasi tambahan, pada ruas Jakarta-Cikampek ini terdapat tujuh buah rest area yang dapat Anda singgahi. Rest area pertama ada pada KM 19 A, kemudian diikuti KM 39 A, KM 62 B, KM 32 B, KM 33 A, KM 52 B, dan KM 57 A.

Sedangkan untuk durasi tempuh, berkendara di ruas tol ini memakan waktu kurang lebih 45 menit.

2. Ruas Tol Cikopo-Palimanan

Ruas tol selanjutnya dengan panjang 116,75 km yang harus dilewati, yakni Cikopo-Palimanan yang merupakan ruas tol terpanjang untuk perjalanan dari Jakarta menuju Semarang. Tarif tol Jakarta-Semarang di ruas ini adalah Rp119.000 untuk kendaraan golongan I.

Sementara pada golongan II dan III dikenakan tarif sebesar Rp196.000, sedangkan golongan pada IV dan V harus membayar Rp246.000.

Sama seperti ruas Jakarta-Cikampek, ruas Cikopo-Palimanan pun memiliki beberapa titik rest area, yakni di KM 86 A, KM 103 A, KM 86 B, dan KM 130 B. Durasi tempuh yang diperlukan untuk melalui ruas ini kira-kira 1,5-2 jam jika arus lancar.

3. Ruas Tol Palimanan-Kanci

Perjalan diteruskan dengan melewati ruas Palimanan-Kanci dengan jarak yang cukup pendek yakni 26,3 km. Untuk melalui ros tol ini, bagi pemilik kendaraan dengan golongan I harus membayar tarif sebesar Rp12.500.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2046 seconds (0.1#10.140)