Daftar Tarif Tol Jakarta-Semarang, Lengkap per Golongan

Rabu, 30 November 2022 - 20:21 WIB
loading...
A A A
Lain lagi dengan golongan II dan III akan dikenakan tarif sebesar Rp18.000, sedangkan golongan pada IV dan V harus membayar Rp30.000.

Durasi yang dibutuhkan untuk melalui ruas tol yang cukup pendek ini yakni sekitar kurang lebih 30 menit. Pengguna jalan tol ruas Palimanan-Kanci dapat beristirahat di dua titik rest area, yaitu KM 207 A dan KM 208+400 B.

4. Ruas Tol Kanci-Pejagan

Perjalanan diteruskan menuju ruas Kanci-Pejagan dengan panjang 35 km, dimana untuk kendaraan golongan I dikenakan tarif sebesar Rp29.500. Selanjutnya tarif untuk golongan II dan III yakni Rp44.500, sedangkan golongan pada IV dan V harus membayar Rp59.500.

Untuk durasi waktu tempuhnya, diperkirakan Anda akan memerlukan waktu kurang lebih 30-45 menit dengan catatan arus normal. Bagi para pengguna jalan tol yang lelah, bisa beristirahat di rest area ruas Kanci-Pejagan, yakni di KM 228+300 A dan KM 229 B.

5. Ruas Tol Pejagan-Pemalang

Ruas tol selanjutnya sebagai tanda sudah memasuki wilayah Jawa Tengah yang harus dilalui yaitu Pejagan-Pemalang dengan panjang 57,5 km. Tarif Rp60.000 dikenakan untuk kendaraan golongan I pada Ruas Tol Pejagan-Pemalang.

Sementara itu pada golongan II dan III, tarif yang berlaku adalah Rp90.000. Selanjutnya untuk golongan pada IV dan V harus membayar Rp120.000.

Waktu tempuh yang diperlukan untuk melalui ruas ini dalam kondisi normal dan tidak terhambat macet adalah sekitar 45-60 menit. Untuk rest area ada pada KM 252 A, KM 275 A, dan KM 287 A.

6. Ruas Tol Pemalang-Batang
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1006 seconds (0.1#10.140)