26.808 Petani di Kabupaten Bekasi Mendapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
loading...
A
A
A
BEKASI - BPJS Ketenagakerjaan berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 26.808 petani di wilayah tersebut. Hal ini sekaligus menjadi capaian yang membanggakan karena merupakan perlindungan petani terbanyak di seluruh Indonesia.
Perlindungan yang diberikan terdiri dari Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian yang seluruh iurannya dibayarkan melalui APBD Kabupaten Bekasi Tahun 2022.
Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin bersama Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan secara langsung menyerahkan kartu kepesertaan kepada perwakilan petani sebagai bukti telah aktifnya perlindungan mereka.
"Selama ini Kabupaten Bekasi dikenal sebagai daerah industri identik sekali dengan pabrik dan sebagainya. Padahal di balik itu kami juga punya pertanian dan punya ribuan petani yang mereka bekerja juga untuk negeri," tutur Dani.
Oleh karena itu, kata Dani, pihaknya merasa harus memiliki keberpihakan, kepedulian kepada petani dan salah satu langkah yang dia ambil adalah dengan memberikan perlindungan bagi para petani melalui asuransi ketenagakerjaan yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Pihaknya juga berharap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang diberikan kepada petani ini bisa bermakna dan bermanfaat sehingga dapat menjadi program unggulan dan berkesinambungan.
Sementara itu Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin dalam sambutannya memuji terobosan Pemkab Bekasi yang memberikan perhatian khusus kepada petani yang juga termasuk dalam kategori pekerja rentan.
Hal ini, kata Zainudin, sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 yang mendorong seluruh pemerintah daerah berperan aktif dalam mengoptimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayahnya masing-masing.
“Tentu sebagai negara agraris, sektor pertanian menjadi salah satu penggerak ekonomi nasional, oleh karena itu produktivitas para petani harus terus dijaga agar mereka dapat bekerja tanpa rasa cemas sehingga menghasilkan komoditi yang berkualitas dan melimpah. Ini merupakan gerakan yang sangat baik dan patut diapresiasi,” imbuh Zainudin.
Hingga saat ini secara nasional, BPJS Ketenagakerjaan telah melindungi lebih dari 900 ribu petani yang tersebar di seluruh Indonesia. Zainudin mengimbau kepada seluruh pemerintah daerah untuk bisa mengikuti langkah Pemkab Bekasi dalam memberikan perlindungan bagi petani maupun pekerja rentan lainnya.
Lebih jauh Zainudin menjelaskan bahwa dengan iuran mulai dari Rp16.800 per bulan, manfaat perlindungan yang akan didapatkan sangat lengkap, mulai dari perawatan tanpa batas biaya sesuai indikasi medis hingga sembuh apabila peserta yang mengalami kecelakaan kerja.
Perlindungan yang diberikan terdiri dari Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian yang seluruh iurannya dibayarkan melalui APBD Kabupaten Bekasi Tahun 2022.
Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin bersama Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan secara langsung menyerahkan kartu kepesertaan kepada perwakilan petani sebagai bukti telah aktifnya perlindungan mereka.
"Selama ini Kabupaten Bekasi dikenal sebagai daerah industri identik sekali dengan pabrik dan sebagainya. Padahal di balik itu kami juga punya pertanian dan punya ribuan petani yang mereka bekerja juga untuk negeri," tutur Dani.
Oleh karena itu, kata Dani, pihaknya merasa harus memiliki keberpihakan, kepedulian kepada petani dan salah satu langkah yang dia ambil adalah dengan memberikan perlindungan bagi para petani melalui asuransi ketenagakerjaan yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Pihaknya juga berharap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang diberikan kepada petani ini bisa bermakna dan bermanfaat sehingga dapat menjadi program unggulan dan berkesinambungan.
Sementara itu Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin dalam sambutannya memuji terobosan Pemkab Bekasi yang memberikan perhatian khusus kepada petani yang juga termasuk dalam kategori pekerja rentan.
Hal ini, kata Zainudin, sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 yang mendorong seluruh pemerintah daerah berperan aktif dalam mengoptimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayahnya masing-masing.
“Tentu sebagai negara agraris, sektor pertanian menjadi salah satu penggerak ekonomi nasional, oleh karena itu produktivitas para petani harus terus dijaga agar mereka dapat bekerja tanpa rasa cemas sehingga menghasilkan komoditi yang berkualitas dan melimpah. Ini merupakan gerakan yang sangat baik dan patut diapresiasi,” imbuh Zainudin.
Hingga saat ini secara nasional, BPJS Ketenagakerjaan telah melindungi lebih dari 900 ribu petani yang tersebar di seluruh Indonesia. Zainudin mengimbau kepada seluruh pemerintah daerah untuk bisa mengikuti langkah Pemkab Bekasi dalam memberikan perlindungan bagi petani maupun pekerja rentan lainnya.
Lebih jauh Zainudin menjelaskan bahwa dengan iuran mulai dari Rp16.800 per bulan, manfaat perlindungan yang akan didapatkan sangat lengkap, mulai dari perawatan tanpa batas biaya sesuai indikasi medis hingga sembuh apabila peserta yang mengalami kecelakaan kerja.