Ketika Pengusaha 'Lempar Handuk' Bayar Pesangon Karyawan

Minggu, 12 Juli 2020 - 10:15 WIB
loading...
Ketika Pengusaha Lempar Handuk Bayar Pesangon Karyawan
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kalangan pengusaha tengah meminta pemerintah agar membantu dalam pemberian pesongan bagi para pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) . Permintaan itu dilakukan karena banyak pengusaha yang tidak memberikan pesangon lantaran kondisi keuangan yang tidak memadai.

Ketua Komite Tetap Ketenagakerjaan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Bob Azzam, mengatakan pemerintah perlu segera mencairkan lebih cepat, salah satunya jaminan hari tua yang dikelola oleh BPJS Ketenagkerjaan (Jamsostek), agar bisa mengurangi beban keuangan perusahaan.

"Karena banyak yang PHK jadi butuh waktu lama untuk proses pencairan JHT. Di sini butuh peran negara untuk mengatasi," ujar Bob Azam saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Minggu (12/7/2020). ( Baca juga:Alasan Banyak Maskapai PHK Karyawan Saat Pandemi Corona )

Dia pun melanjutkan, saat ini perusahaan perlu menyiapkan pesangon dan itu harus disiapkan dananya. Jumlahnya yan besar dan kondisi keuangan yang seret, membuat perusahaan merasa berat.

"Dan jumlahnya jangan terlalu besar sehingga mencekik kemampuan perusahaan," katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani meminta agar pemerintah juga ikut berperan dalam membantu perusahaan yang tidak bisa membayarkan pesangon. Dengan begitu, ada semacam unsur berbagi beban dalam membayarkan pesangon kepada karyawan.

"Kami mau unsur keadilan," tandasnya.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1393 seconds (0.1#10.140)