Pengusaha Minta Jaminan Tidak Ada Penggrebekan Hotel

Selasa, 17 Januari 2023 - 19:17 WIB
loading...
Pengusaha Minta Jaminan...
Pengusaha meminta jaminan pemerintah tidak adanya penggerebekan hotel. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) meminta pemerintah membuat aturan tertulis terkait tidak adanya penggerebekan hotel. Hal ini seiring dari dampak disahkannya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang perzinaan yang mengakibatkan turis asing enggan datang ke Indonesia.

"Walaupun pihak pemerintah melalui Kemenkumham memastikan bahwa tindakan pidana terkait pasal ini merupakan delik aduan, dan tidak akan ada penggerebekan. Kita meminta jaminan tidak ada penggerebekan ini bisa dituangkan secara tertulis sehingga menjadi pegangan bagi semua pihak," ujar Ketua dan Jajaran Pengurus BPD PHRI DKI Jakarta Sutrisno Iwantono Sutrisno dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (17/1/2023).

Baca Juga: 5 Hotel di Bandung yang Terkenal Angker, Banyak Penampakannya

Dia menyayangkan soal aturan tersebut. Sebab, membuat para pengusaha hotel ketar-ketir kehilangan pengunjung terutama yang lokasinya di pusat wisata. Terlebih, aturan tersebut sempat viral di media sosial. "Karena hidup kita tidak jauh dari sosial media, makanya saat itu viral, mau bunyi pasal itu seperti apa, turis sudah tidak terlihat lagi. Yang dia lihat cuma bahwa hati-hati kalau menginap di Indonesia. Itu dampaknya luar biasa bagi kami," kata Sutrisno.

Baca Juga: Korban Tewas Kebakaran Hotel Kasino Kamboja Jadi 24 Orang

Sebagai informasi, Pasal 411 yang termaktub dalam KUHP yang baru menyebutkan soal jerat pidana bagi yang berhubungan seks di luar nikah itu baru berlaku tiga tahun lagi sejak ditetapkan. Pasal tersebut juga tidak mendelegasikan siapa pun untuk menanyakan status perkawinan wisatawan ketika mereka chek in di hotel. Kementerian Hukum dan HAM menegaskan pasal 411 KUHP sebagai wujud negara menghormati nilai-nilai perkawinan, sekaligus menjaga ruang privat masyarakat.

(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sektor Migas Bebas Aturan...
Sektor Migas Bebas Aturan DHE dan Ekspor Satu Pintu, Ini Penjelasannya
Outsourcing Kini Dibatasi,...
Outsourcing Kini Dibatasi, Ini Daftar Profesi yang Diizinkan
Beli Rumah Pertama di...
Beli Rumah Pertama di Jakarta, BPHTB Bisa Dikurangi hingga 50%
Hadirkan Pengalaman...
Hadirkan Pengalaman Digital, Minor Hotels Perkenalkan Platform Data dan AI Global
Aturan Baru Kepabeanan...
Aturan Baru Kepabeanan Berlaku 1 April 2026, Ini Mekanismenya
Respons Aturan Whip...
Respons Aturan Whip Pink dan Vape, 4 Asosiasi Tekankan Pentingnya Dialog
Ada Perubahan Pasal...
Ada Perubahan Pasal di Perkara Roy Suryo Cs, Polisi Singgung KUHP Baru dan Lama
Perusahaan Kini Bisa...
Perusahaan Kini Bisa Dipidana, FIFGROUP Perketat Aturan Penagihan Sesuai KUHP Baru 2026
Komisi III Bakal Temui...
Komisi III Bakal Temui Kapolres se-Indonesia, Sosialisasikan KUHAP dan KUHP Baru
Rekomendasi
Dilarang Sering Gendong...
Dilarang Sering Gendong Baby Soleil, Alyssa Daguise Bantah Mitos Bayi Bau Tangan
Kim Jong-un Janji Tingkatkan...
Kim Jong-un Janji Tingkatkan Bom Nuklir Secara Eksponensial, Sebut Musuh Korut Sangat Ganas
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
Berita Terkini
PINDEX 2026 Dibuka,...
PINDEX 2026 Dibuka, Pertamina Patra Niaga Tampilkan Inovasi Engineering Energi Hilir
Rupiah Jebol Tembus...
Rupiah Jebol Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Pelemahan Terburuk Sepanjang Sejarah
IHSG Rontok Lagi Hari...
IHSG Rontok Lagi Hari Ini, Tak Lama Pembukaan Anjlok 1,25% ke 5.866
IHSG Nyungsep, Purbaya...
IHSG Nyungsep, Purbaya Tuding Rumor Downgrade S&P Jadi Biang Kerok
Didimax Rayakan Ulang...
Didimax Rayakan Ulang Tahun ke-27, Kepala Bappebti Berikan Apresiasi
Buntut Dugaan Kerja...
Buntut Dugaan Kerja Paksa, Indonesia Terancam Digetok Tarif Baru dari AS
Infografis
10 Bendera Negara Paling...
10 Bendera Negara Paling Unik di Dunia, Ada yang Bergambar Naga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved