KKP Berikan Akses Pembiayaan Rp10,49 Triliun ke UMKM Sektor Kelautan dan Perikanan

Rabu, 18 Januari 2023 - 11:34 WIB
loading...
KKP Berikan Akses Pembiayaan...
KKP mendukung pengembangan usaha kelautan dan perikanan melalui pembiayaan dari lembaga keuangan. FOTO/dok.KKP
A A A
JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berkomitmen mendukung pengembangan usaha kelautan dan perikanan melalui pembiayaan dari lembaga keuangan. Tercatat pada tahun 2022, telah memfasilitasi 328.086 pelaku usaha kelautan dan perikanan mengakses pembiayaan dari lembaga keuangan sebesar Rp10,49 triliun.

Pembiayaan ini bersumber dari Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp9,97 triliun dan Kredit Ultra Mikro (UMi) dari Permodalan Nasional Madani (PNM) sebesar Rp525,7 miliar.

"Capaian pembiayaan usaha dari lembaga keuangan ini tumbuh 22,55% dibanding tahun sebelumnya (2021) yang mencapai Rp8,56 triliun untuk 358.048 debitur," tutur Plt Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Ishartini dalam keterangan tertulis, Rabu (17/1/2023).



Adapun rincian realisasi pembiayaan tersebut menyasar 93.217 pembudidaya dengan total Rp3,54 triliun. Kemudian 76.047 debitur usaha pemasaran hasil perikanan sebesar Rp3,33 triliun, 127.705 debitur penangkapan ikan sebesar Rp2,55 triliun. Lalu 16.199 debitur usaha jasa perikanan sebesar Rp728,21 miliar.

"Kami pastikan juga 6.876 pengolah hasil perikanan mendapatkan pembiayaan sebesar Rp325,47 miliar dan 80 debitur usaha pergaraman mendapat pembiayaan Rp9,98 miliar di tahun 2022," urai Ishartini.

Ishartini juga mengapresiasi para pemangku kepentingan terkait seperti lembaga keuangan serta masyarakat kelautan dan perikanan. Dia berharap serapan KUR dan UMi tersebut bisa berdampak pada perekonomian sekaligus menimbulkan efek pengganda di lingkungan sekitar penerima program.

"Kami sampaikan apresiasi ke Lembaga Keuangan, masyarakat dan semua yang terlibat dalam penyaluran ini. Semoga ini jadi sinyal positif bagi ekonomi kita," harapnya.

Ishartini juga berharap adanya kerja sama yang baik dengan Lembaga Keuangan untuk melakukan monitoring pembiayaan usaha supaya penyaluran tepat guna dan menjaga debitur bisa mengembalikan tepat waktu.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1286 seconds (0.1#10.140)