Turun Drastis! Pekerja Disabilitas Kini Tersisa 7,04 Juta Orang
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah mengatakan saat ini kesadaran perusahaan di Indonesia tentang keadilan untuk memberikan ruang kerja terhadap penyandang disabilitas masih minim. Kondisi itu bisa dilihat dari banyaknya jumlah penyandang disabilitas usia produktif yang beralih untuk berwirausaha sendiri atau pekerja informal.
Selintas peralihan itu terlihat bagus dengan banyaknya wirausahawan lokal. Namun di sisi lain pilihan itu justru menggambarkan bahwa para penyandang disabilitas sangat sulit untuk mendapatkan pekerjaan formal.
"Ini menandakan penyandang disabilitas terpaksa harus membuka usaha sendiri, karena sulit untuk masuk di pasar kerja," kata Ida Fauziah dalam sambutannya pada acara Pemberian Penghargaan Nasional BUMN yang mempekerjakan Penyandang Disabilitas, Senin (21/11/2022).
Menurut Ida kondisi tersebut diperburuk oleh adanya pandemi Covid-19 yang membuat banyak perusahaan melakukan efisiensi. Di antaranya, penggabungan beberapa pekerjaan hingga pengurangan karyawan.
"Ditambah lagi minimnya kesadaran perusahaan untuk merekrut penyandang disabilitas," sambungnya.
Lebih jauh Ida Fauziah memaparkan bahwa pada tahun 2021 terjadi penurunan sekitar 630 ribu orang jumlah pekerja pengandang disabilitas. Pada tahun 2020 jumlah pekerja pengandang disabilitas mencapai 7,67 juta orang atau 5,9% dari total pekerja, sedangkan pada tahun 2021 angkanya terkikis jadi 7,04 juta orang, atau 5,37% dari total penduduk yang bekerja.
"Jadi banyak penyandang disabilitas berwirausaha, menyiratkan sebuah keprihatinan, mereka terpaksa usaha sendiri karena tidak adanya laapngan pekerjaan, karena tidak adanya penghargaan perushaan untuk merekrut tenaga kerja disabilitas," pungkasnya.
Selintas peralihan itu terlihat bagus dengan banyaknya wirausahawan lokal. Namun di sisi lain pilihan itu justru menggambarkan bahwa para penyandang disabilitas sangat sulit untuk mendapatkan pekerjaan formal.
"Ini menandakan penyandang disabilitas terpaksa harus membuka usaha sendiri, karena sulit untuk masuk di pasar kerja," kata Ida Fauziah dalam sambutannya pada acara Pemberian Penghargaan Nasional BUMN yang mempekerjakan Penyandang Disabilitas, Senin (21/11/2022).
Menurut Ida kondisi tersebut diperburuk oleh adanya pandemi Covid-19 yang membuat banyak perusahaan melakukan efisiensi. Di antaranya, penggabungan beberapa pekerjaan hingga pengurangan karyawan.
"Ditambah lagi minimnya kesadaran perusahaan untuk merekrut penyandang disabilitas," sambungnya.
Lebih jauh Ida Fauziah memaparkan bahwa pada tahun 2021 terjadi penurunan sekitar 630 ribu orang jumlah pekerja pengandang disabilitas. Pada tahun 2020 jumlah pekerja pengandang disabilitas mencapai 7,67 juta orang atau 5,9% dari total pekerja, sedangkan pada tahun 2021 angkanya terkikis jadi 7,04 juta orang, atau 5,37% dari total penduduk yang bekerja.
"Jadi banyak penyandang disabilitas berwirausaha, menyiratkan sebuah keprihatinan, mereka terpaksa usaha sendiri karena tidak adanya laapngan pekerjaan, karena tidak adanya penghargaan perushaan untuk merekrut tenaga kerja disabilitas," pungkasnya.
(uka)