HT: UMKM Perlu Dilindungi dari MEA
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah harus memberikan proteksi terhadap para pelaku UMKM menjelang diberlakukannya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) akhir 2015. Berbagai keterbatasan yang dimiliki, pelaku UMKM belum cukup kuat untuk ikut serta dalam persaingan pasar bebas tersebut.
Hal tersebut diungkapkan CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo (HT) dalam diskusi ekonomi bertajuk 'Goverment's Commitment and Programs Realization' di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Jumat (12/6/2015).
"Mereka (pelaku UMKM) ada keterbatasan jaringan, modal, dan keterampilan. Ini yang membuat Indonesia belum tentu bisa bersaing dengan adanya MEA," katanya.
Pemerintah, lanjut HT, harus mengkaji kembali sektor-sektor apa saja yang harus dilindungi. Jika dibiarkan menghadapi pasar bebas, dia khawatir banyak yang tidak bisa bertahan.
"Jadi perlu pertimbangan pemerintah, kalau perlu harus diatur ulang sektor-sektor mana yang perlu diproteksi. Jangan sampai kita nanti kena libas sama negara lain," tutur dia.
Dia mengungkapkan, meski umumnya pelaku usaha besar siap menghadapi MEA, Indonesia tetap tidak diuntungkan dengan pemberlakuan MEA. Pasalnya, pasar dalam negeri memiliki porsi lebih dibanding negara ASEAN lainnya. Indonesia akan menjadi pasar terbuka bagi kawasan ASEAN, di mana potensi aktivitas ekonomi akan lebih banyak di Indonesia.
"Di MEA Indonesia porsinya dominan. Ekonomi kita itu mewakili kurang lebih 40% dari total ekonomi ASEAN. Jadi kita kasih pasar kita ke mereka, sementara kita tidak bisa memaksimalkan pasar mereka," katanya.
Hal tersebut diungkapkan CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo (HT) dalam diskusi ekonomi bertajuk 'Goverment's Commitment and Programs Realization' di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Jumat (12/6/2015).
"Mereka (pelaku UMKM) ada keterbatasan jaringan, modal, dan keterampilan. Ini yang membuat Indonesia belum tentu bisa bersaing dengan adanya MEA," katanya.
Pemerintah, lanjut HT, harus mengkaji kembali sektor-sektor apa saja yang harus dilindungi. Jika dibiarkan menghadapi pasar bebas, dia khawatir banyak yang tidak bisa bertahan.
"Jadi perlu pertimbangan pemerintah, kalau perlu harus diatur ulang sektor-sektor mana yang perlu diproteksi. Jangan sampai kita nanti kena libas sama negara lain," tutur dia.
Dia mengungkapkan, meski umumnya pelaku usaha besar siap menghadapi MEA, Indonesia tetap tidak diuntungkan dengan pemberlakuan MEA. Pasalnya, pasar dalam negeri memiliki porsi lebih dibanding negara ASEAN lainnya. Indonesia akan menjadi pasar terbuka bagi kawasan ASEAN, di mana potensi aktivitas ekonomi akan lebih banyak di Indonesia.
"Di MEA Indonesia porsinya dominan. Ekonomi kita itu mewakili kurang lebih 40% dari total ekonomi ASEAN. Jadi kita kasih pasar kita ke mereka, sementara kita tidak bisa memaksimalkan pasar mereka," katanya.
(izz)