Penjualan Properti Anjlok Dampak Kebijakan PPnBM
A
A
A
JAKARTA - Konsultan properti Jones Lang LaSalle (JLL) mengungkapkan, pada kuartal II/2015, penjualan properti anjlok akibat kebijakan pemerintah memperluas cakupan pajak penghasilan (PPh) pasal 22 dan PPnBM.
Selain itu, rencana pemerintah memperbolehkan kepemilikan properti untuk asing turut memengaruhi penurunan penjualan tersebut.
Head of Advisory Vivin Harsanto menuturkan, penurunan penjualan properti ini juga merupakan kelanjutan dari perlambatan ekonomi serta depresiasi nilai tukar rupiah yang terjadi pada kuartal I/2015.
"Secara keseluruhan, pasar properti mengalami perlambatan di mana sektor hunian jadi satu sektor yang mengalami penurunan signifikan pada periode ini dibanding sektor properti lainnya," katanya di gedung BEI, Jakarta, Rabu (8/7/2015).
Menurutnya, kebijakan baru terkait pengenaan PPnBM, penggunaan rupiah untuk semua transaksi, dan dibukanya kesempatan kepemilikan properti asing menyebabkan para developer maupun calon investor justru bersikap wait and see, dan mengatur strategi sambil menyesuaikan kebijakan baru.
Head of Residential JLL Luke Rowe menuturkan, tingkat penyerapan pasar hunian kondominium pada kuartal ini menurun drastis. Pada kuartal I/2015, penerapannya mampu mencapai 4.600 unit, sementara pada periode ini hanya mencapai 1.400 unit.
"Lambatnya penjualan selama kuartal II ini dikarenakan sikap wait and see para pembeli terkait kejelasan regulasi perpajakan. Namun sektor hunian vertical masih dianggap sebagai instrumen investasi yang menarik," pungkasnya.
Selain itu, rencana pemerintah memperbolehkan kepemilikan properti untuk asing turut memengaruhi penurunan penjualan tersebut.
Head of Advisory Vivin Harsanto menuturkan, penurunan penjualan properti ini juga merupakan kelanjutan dari perlambatan ekonomi serta depresiasi nilai tukar rupiah yang terjadi pada kuartal I/2015.
"Secara keseluruhan, pasar properti mengalami perlambatan di mana sektor hunian jadi satu sektor yang mengalami penurunan signifikan pada periode ini dibanding sektor properti lainnya," katanya di gedung BEI, Jakarta, Rabu (8/7/2015).
Menurutnya, kebijakan baru terkait pengenaan PPnBM, penggunaan rupiah untuk semua transaksi, dan dibukanya kesempatan kepemilikan properti asing menyebabkan para developer maupun calon investor justru bersikap wait and see, dan mengatur strategi sambil menyesuaikan kebijakan baru.
Head of Residential JLL Luke Rowe menuturkan, tingkat penyerapan pasar hunian kondominium pada kuartal ini menurun drastis. Pada kuartal I/2015, penerapannya mampu mencapai 4.600 unit, sementara pada periode ini hanya mencapai 1.400 unit.
"Lambatnya penjualan selama kuartal II ini dikarenakan sikap wait and see para pembeli terkait kejelasan regulasi perpajakan. Namun sektor hunian vertical masih dianggap sebagai instrumen investasi yang menarik," pungkasnya.
(izz)