Obat Generik Paket Kebijakan Ekonomi Jokowi
A
A
A
PAKET kebijakan ekonomi yang diharapkan menjadi obat bagi perekonomian nasional telah diluncurkan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Rabu (9/9/2015) lalu. Keampuhan stimulus ekonomi bernama September I itu ditunggu pelaku pasar, industri, investor dan masyarakat.
Uniknya paket kebijakan ekonomi kali ini terdiri dari tiga bagian. Pertama, tiga paket kebijakan ekonomi yang diumumkan Jokowi langsung. Kedua, paket kebijakan ekonomi makro yang disampaikan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution. Ketiga, lima paket kebijakan ekonomi dari Bank Indonesia (BI) yang dipaparkan Agus Martowardojo.
Jokowi mengungkapkan, pemerintah telah mengeluarkan berbagai macam kebijakan untuk menciptakan kondisi ekonomi makro yang kondusif, namun hal itu belum cukup mendongkrak perekonomian Indonesia. Di mana saat ini rupiah makin terpuruk di atas Rp14.000/USD dan pasar modal mengalami pelemahan di bawah 4.500.
Itu sebabnya, Jokowi meluncurkan tiga paket kebijakan. Pertama, mendorong daya saing industri nasional melalui deregulasi, debirokratisasi, serta penegakan hukum dan kepastian usaha. Setidaknya terdapat 89 peraturan yang dirombak dari sebanyak 154 peraturan yang diusulkan untuk dirombak.
"Sehingga, ini bisa menghilangkan duplikasi, memperkuat koherensi, dan konsistensi dan memangkas peraturan yang tidak relevan atau menghambat daya saing industri nasional," ujarnya.
Selain itu, telah disiapkan 17 rancangan peraturan pemerintah, 11 rancangan peraturan presiden, dua rancangan instruksi presiden, 63 rancangan peraturan menteri, dan lima aturan menteri lainnya untuk mendukung proses deregulasi tersebut.
Pemerintah juga melakukan langkah penyederhanaan izin, memperbaiki prosedur kerja perizinan, memperkuat sinergi, peningkatan kualitas pelayanan, serta menggunakan pelayanan yang berbasis elektronik.
"Pemerintah berkomitmen menyelesaikan semua paket deregulasi pada September dan Oktober 2015. Jadi nanti akan ada paket ke dua, dan mungkin ada paket ke tiga yang akan secara konsisten kita lakukan terus," terang Jokowi.
Kedua, mempercepat proyek strategis nasional dengan menghilangkan berbagai hambatan dan sumbatan dalam pelaksanaan dan penyelesaian proyek strategis nasional. Hal itu dilakukan dengan penyederhanaan izin, penyelesaian tata ruang dan penyediaan lahan, serta percepatan pengadaan barang dan jasa pemerintah.
"Serta diskresi dalam penyelesaian hambatan dan perlindungan hukum. Pemerintah juga memperkuat peran kepala daerah untuk melakukan dan atau memberikan dukungan pelaksanaan proyek strategis nasional," jelas mantan Gubernur DKI Jakarta ini.
Ketiga, peningkatan investasi di sektor properti dengan mengeluarkan kebijakan untuk mendorong pembangunan perumahan khususnya untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), serta membuka peluang investasi yang lebih besar di sektor properti. "Saya ingin tekankan di sini, paket ini bertujuan untuk menggerakkan sektor riil kita yang akhirnya memberikan pondasi untuk lompatan kemajuan perekonomian kita ke depan," tandasnya. (Baca: Ini Tiga Paket Kebijakan Ekonomi September I Jokowi)
Mengacu pada tiga paket kebijakan ekonomi September I yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menko Perekonomian Darmin Nasution menyampaikan, lima paket kebijakan ekonomi makro. Dia menyebutkan, satu yang utama adalah di penguatan pembiayaan ekspor melalui national interest account. Kebijakan ini untuk mendorong laju ekspor Indonesia lebih baik di tengah gempuran pelemahan ekonomi global.
"Pertama, penguatan pembiayaan ekspor melalui national interest account. Regulasinya ada di peraturan menteri keuangan tentang penugasan kepada lembaga pembiayaan ekspor nasional," ujarnya.
Darmin menjelaskan, deregulasinya adalah penerbitan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) mengenai pembentukan komite penugasan khusus ekspor. Komite ini yang anggotanya berasal dari beberapa kementerian/lembaga akan bertugas memastikan pelaksanaan national interest account berjalan efektif.
"Kedua, adalah penetapan harga gas untuk industri tertentu di dalam negeri. Ketiga, pengembangan kawasan industri Indonesia, ini menyangkut peraturan menteri perindustrian, nanti biar disampaikan lebih rinci," katanya.
Keempat, lajut dia, kebijakan memperkuat fungsi ekonomi koperasi. Regulasi ini menyangkut Kepmen Koperasi dan UKM. "Jadi ini ada manfaat khususnya ya, yaitu, koperasi tidak lagi rancu fungsinya antara fungsi ekonomi dan sosial. Tetapi berubah menjadi kuatnya fungsi ekonomi koperasi menjadi mitra UMKM di daerah," katanya.
Darmin menambahkan, nantinya dengan kebijakan ini, akan membantu meningkatkan kemampuan permodalan dan meningkatkan sumber pembiayaan masyarakat. Selain itu, menjadi trading house dalam mendukung UMKM untuk memproduksi barang kebutuhan masyarakat, industri, dan ekspor termasuk menciptakan produk-produk ekonomi kreatif yang mampu berdaya saing di level lokal, nasional maupun internasional.
"Kelima, kebijakan simplifikasi perizinan perdagangan. Poin-poinnya nanti bisa dijelaskan lebih jauh oleh menteri perdagangan," ujarnya.
Di pihak lain, Gubernur BI Agus Martowardojo menyampaikan lima paket kebijakan Bank Indonesia sebagai bagian dari tiga paket stimulus Jokowi September I.
1. Memperkuat pengendalian inflasi dan mendorong sektor riil dari sisi supply dan demand perekeonomian.
a. Memperkuat koordinasi tim pengendali inflasi dan TPID dalam rangka akselerasi implementasi roadmap pengendalian inflasi nasional dan daerah. Pada saat ini sudah ada lebih dari 430 TPID di seluruh Indonesia dan sudah memiliki roadmap pengendalian inflasi.
b. Memperkuat kerjasama ekonomi dan keuangan daerah antara BI dengan pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk meyakinkan ekonomi, dan keuangan di daerah juga bisa mempunyai derap langkah yang baik mengikuti derap langkah pemerintah pusat.
2. Memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah
a. Menjaga market confidence atas pasar valuta asing (valas).
b. Memelihara market confidence atas pasar surat berharga negara (SBN) melalui pembelian di pasar sekunder dengan tetap memperhatikan dampaknya pada ketersediaan SBN bagi inflow dan likuiditas pasar uang.
3. Memperkuat pengelolaan likuiditas rupiah
a. Mengubah mekanisme lelang reverse repo SBN dari variable rate tender menjadi fixed rate tender, menyesuaikan reverse repo SBN dan memperpanjang tenor dengan menerbitkan reverse repo SBN 3 bulan.
b. Mengubah mekanisme lelang sertifikat dan Surat Deposito BI (SDBI) dari variable rate tender menjadi fixed rate tender dan menyesuaikan pricing SDBI serta menerbitkan SDBI tenor 6 bulan.
c. Menerbitakan kembali sertifikat BI bertenor 9 bulan dan 12 bulan dengan mekanisme lelang fixed rate tender dan menyesuaikan pricing.
4. Memperkuat pengelolaan supply dan demand valas
a. Menyesuaikan frekuensi lelang foreign exchange swap dari dua kali seminggu menjadi satu kali seminggu.
b. Mengubah mekanisme lelang term deposit valas dari variabel rate tender menjadi fixed rate tender menyesuaikan pricing dan memperpanjang tenor sampai dengan 3 bulan.
c. Menurunkan batas pembelian valas dengan pemberian bukti underline dari yang berlaku saat ini dari USD100.000 menjadi USD25.000 per nasabah per bulan dan melanjutkan penggunaan NPWP
d. Mempercepat proses persetujuan Utang Luar Negeri (ULN) bank dengan tetap memperhatikan azas kehati-hatian.
5. Langkah-langkah lanjutan untuk pendalaman pasar uang
a. Menyediakan fasilitas swap hedging untuk mendukung investasi infrastruktur dan sekaligus memperkuat cadangan devisa.
b. Menyempurnakan ketentuan tentang pasar uang yang mencakup seluruh pengembangan pasar atas nilai instrumen, pelaku, dan infrastruktur.
"Demikian kebijakan yang dapat kami sampaikan dari Bank Indonesia September 2015," tandas Agus. (Baca: Lima Paket Kebijakan Ekonomi BI)
Menanggapi Paket Kebijakan
Paket kebijakan ekonomi September I yang diluncurkan Jokowi di atas kini menjadi perhatian berbagai pihak. Salah satunya ekonom Purbaya Yudhi Sadewa. Dia menilai paket kebijakan tersebut hanya sebagai obat pemulihan ekonomi sesaat sehingga tidak akan kelihatan hasilnya dalam jangka pendek.
Mantan Deputi III bidang Pengelolaan Isu Strategis Kantor Staf Kepresidenan Jokowi ini mengungkapkan, pemerintah secara langsung mengakui ada permasalahan di bidang ekonomi sehingga dikeluarkan paket kebijakan.
"Yang jelas positifnya ada respon dari pemerintah paling enggak mereka mengaku kalau sekarang memang ada masalah (di bidang ekonomi)," ungkap Purbaya ketika dihubungi, Kamis(10/9).
Dia memandang, dari sisi pasar keuangan paket kebijakan ekonomi Jokowi lebih bersifat jangka panjang. Apalagi akan disusul paket kebijakan tahap II, III dan seterusnya. Faktor paling utama yang harus dikerjakan adalah membuktikan proyek-proyek infrastruktur yang selama ini disampaikan kepada masyarakat.
"Negatifnya kok enggak satu gelombang saja (paket kebijakan)? Apakah gelombang kedua sudah matang atau belum?" tanya Purbaya.
Dia mengaku, tidak terlibat dalam penyusunan paket kebijakan ekonomi saat menjadi bagian kantor staf presiden. Menurutnya, paket kebijakan ekonomi tahap I hanyalah obat mujarab 'sesaat' menahan kejatuhan pasar yang ditandai apakah kurs rupiah dan IHSG bergerak positif. Sementara investor hanya menggunakan jurus wait and see sembari menunggu paket kebijakan selanjutnya.
"Peluang rebound cukup terbuka jika implementasinya bagus. Fokuslah mengerjakan program yang sudah ada dan jangan banyak keluarin regulasi yang baru. Kan ada penegasan dari Presiden program yang lama bakal tetap dijalankan," pungkas Purbaya. (Baca: Paket Ekonomi Jokowi Hanya Obat Sesaat)
Ketua Umum Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (Iwapi) Nita Yudi mengaku gemas melihat kebijakan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang sebelumnya tidak berjalan. Kebijakan yang dimaksud antara lain penerapan pajak yang tinggi, serta bunga kredit usaha rakyat (KUR) yang masih berada pada posisi dua digit. "Gemas lihat kebijakan pemerintah tidak jalan, pajak, bunga KUR harapannya turun jadi satu digit," ujarnya saat berkunjung ke Gedung SINDO, Jakarta, Jumat (11/9/2015).
Menurut Nita, seharusnya bunga KUR dapat diturunkan hingga 6% untuk meringankan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). "Itu saya pikir angka yang masuk akal untuk para UMKM. Pemerintah masih tinggi di kebijakan kemarin 12%," jelasnya.
Kendati demikian, dia menilai, paket kebijakan ekonomi September I yang baru dirilis pemerintah bagus karena memberikan semangat kepada masyarakat. "Terus terang paket kebijakan sangat bagus buat semangat masyarakat yang tadinya rada lemas semua. Semangat bangkit lagi," ujarnya. (Baca: Pengusaha Wanita Gemas Paket Kebijakan Jokowi)
Menko Perekonomian Darmin Nasution mengakui paket kebijakan ekonomi September I tidak bisa langsung berdampak positif terhadap perekonomian nasional. Bahkan, beberapa pengamat ekonomi menilai kebijakan tersebut baru akan terasa tahun depan mengingat ada beberapa kebijakan yang efeknya jangka panjang.
Darmin menyampaikan, saat ini pihaknya tengah mempersiapkan paket kebijakan tahap selanjutnya yang dalam waktu dekat akan keluar, pada akhir September atau bulan depan. Jadi jangan harap dengan satu kali mengumumkan kebijakan, dunia ini berubah," tandasnya.
Uniknya paket kebijakan ekonomi kali ini terdiri dari tiga bagian. Pertama, tiga paket kebijakan ekonomi yang diumumkan Jokowi langsung. Kedua, paket kebijakan ekonomi makro yang disampaikan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution. Ketiga, lima paket kebijakan ekonomi dari Bank Indonesia (BI) yang dipaparkan Agus Martowardojo.
Jokowi mengungkapkan, pemerintah telah mengeluarkan berbagai macam kebijakan untuk menciptakan kondisi ekonomi makro yang kondusif, namun hal itu belum cukup mendongkrak perekonomian Indonesia. Di mana saat ini rupiah makin terpuruk di atas Rp14.000/USD dan pasar modal mengalami pelemahan di bawah 4.500.
Itu sebabnya, Jokowi meluncurkan tiga paket kebijakan. Pertama, mendorong daya saing industri nasional melalui deregulasi, debirokratisasi, serta penegakan hukum dan kepastian usaha. Setidaknya terdapat 89 peraturan yang dirombak dari sebanyak 154 peraturan yang diusulkan untuk dirombak.
"Sehingga, ini bisa menghilangkan duplikasi, memperkuat koherensi, dan konsistensi dan memangkas peraturan yang tidak relevan atau menghambat daya saing industri nasional," ujarnya.
Selain itu, telah disiapkan 17 rancangan peraturan pemerintah, 11 rancangan peraturan presiden, dua rancangan instruksi presiden, 63 rancangan peraturan menteri, dan lima aturan menteri lainnya untuk mendukung proses deregulasi tersebut.
Pemerintah juga melakukan langkah penyederhanaan izin, memperbaiki prosedur kerja perizinan, memperkuat sinergi, peningkatan kualitas pelayanan, serta menggunakan pelayanan yang berbasis elektronik.
"Pemerintah berkomitmen menyelesaikan semua paket deregulasi pada September dan Oktober 2015. Jadi nanti akan ada paket ke dua, dan mungkin ada paket ke tiga yang akan secara konsisten kita lakukan terus," terang Jokowi.
Kedua, mempercepat proyek strategis nasional dengan menghilangkan berbagai hambatan dan sumbatan dalam pelaksanaan dan penyelesaian proyek strategis nasional. Hal itu dilakukan dengan penyederhanaan izin, penyelesaian tata ruang dan penyediaan lahan, serta percepatan pengadaan barang dan jasa pemerintah.
"Serta diskresi dalam penyelesaian hambatan dan perlindungan hukum. Pemerintah juga memperkuat peran kepala daerah untuk melakukan dan atau memberikan dukungan pelaksanaan proyek strategis nasional," jelas mantan Gubernur DKI Jakarta ini.
Ketiga, peningkatan investasi di sektor properti dengan mengeluarkan kebijakan untuk mendorong pembangunan perumahan khususnya untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), serta membuka peluang investasi yang lebih besar di sektor properti. "Saya ingin tekankan di sini, paket ini bertujuan untuk menggerakkan sektor riil kita yang akhirnya memberikan pondasi untuk lompatan kemajuan perekonomian kita ke depan," tandasnya. (Baca: Ini Tiga Paket Kebijakan Ekonomi September I Jokowi)
Mengacu pada tiga paket kebijakan ekonomi September I yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menko Perekonomian Darmin Nasution menyampaikan, lima paket kebijakan ekonomi makro. Dia menyebutkan, satu yang utama adalah di penguatan pembiayaan ekspor melalui national interest account. Kebijakan ini untuk mendorong laju ekspor Indonesia lebih baik di tengah gempuran pelemahan ekonomi global.
"Pertama, penguatan pembiayaan ekspor melalui national interest account. Regulasinya ada di peraturan menteri keuangan tentang penugasan kepada lembaga pembiayaan ekspor nasional," ujarnya.
Darmin menjelaskan, deregulasinya adalah penerbitan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) mengenai pembentukan komite penugasan khusus ekspor. Komite ini yang anggotanya berasal dari beberapa kementerian/lembaga akan bertugas memastikan pelaksanaan national interest account berjalan efektif.
"Kedua, adalah penetapan harga gas untuk industri tertentu di dalam negeri. Ketiga, pengembangan kawasan industri Indonesia, ini menyangkut peraturan menteri perindustrian, nanti biar disampaikan lebih rinci," katanya.
Keempat, lajut dia, kebijakan memperkuat fungsi ekonomi koperasi. Regulasi ini menyangkut Kepmen Koperasi dan UKM. "Jadi ini ada manfaat khususnya ya, yaitu, koperasi tidak lagi rancu fungsinya antara fungsi ekonomi dan sosial. Tetapi berubah menjadi kuatnya fungsi ekonomi koperasi menjadi mitra UMKM di daerah," katanya.
Darmin menambahkan, nantinya dengan kebijakan ini, akan membantu meningkatkan kemampuan permodalan dan meningkatkan sumber pembiayaan masyarakat. Selain itu, menjadi trading house dalam mendukung UMKM untuk memproduksi barang kebutuhan masyarakat, industri, dan ekspor termasuk menciptakan produk-produk ekonomi kreatif yang mampu berdaya saing di level lokal, nasional maupun internasional.
"Kelima, kebijakan simplifikasi perizinan perdagangan. Poin-poinnya nanti bisa dijelaskan lebih jauh oleh menteri perdagangan," ujarnya.
Di pihak lain, Gubernur BI Agus Martowardojo menyampaikan lima paket kebijakan Bank Indonesia sebagai bagian dari tiga paket stimulus Jokowi September I.
1. Memperkuat pengendalian inflasi dan mendorong sektor riil dari sisi supply dan demand perekeonomian.
a. Memperkuat koordinasi tim pengendali inflasi dan TPID dalam rangka akselerasi implementasi roadmap pengendalian inflasi nasional dan daerah. Pada saat ini sudah ada lebih dari 430 TPID di seluruh Indonesia dan sudah memiliki roadmap pengendalian inflasi.
b. Memperkuat kerjasama ekonomi dan keuangan daerah antara BI dengan pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk meyakinkan ekonomi, dan keuangan di daerah juga bisa mempunyai derap langkah yang baik mengikuti derap langkah pemerintah pusat.
2. Memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah
a. Menjaga market confidence atas pasar valuta asing (valas).
b. Memelihara market confidence atas pasar surat berharga negara (SBN) melalui pembelian di pasar sekunder dengan tetap memperhatikan dampaknya pada ketersediaan SBN bagi inflow dan likuiditas pasar uang.
3. Memperkuat pengelolaan likuiditas rupiah
a. Mengubah mekanisme lelang reverse repo SBN dari variable rate tender menjadi fixed rate tender, menyesuaikan reverse repo SBN dan memperpanjang tenor dengan menerbitkan reverse repo SBN 3 bulan.
b. Mengubah mekanisme lelang sertifikat dan Surat Deposito BI (SDBI) dari variable rate tender menjadi fixed rate tender dan menyesuaikan pricing SDBI serta menerbitkan SDBI tenor 6 bulan.
c. Menerbitakan kembali sertifikat BI bertenor 9 bulan dan 12 bulan dengan mekanisme lelang fixed rate tender dan menyesuaikan pricing.
4. Memperkuat pengelolaan supply dan demand valas
a. Menyesuaikan frekuensi lelang foreign exchange swap dari dua kali seminggu menjadi satu kali seminggu.
b. Mengubah mekanisme lelang term deposit valas dari variabel rate tender menjadi fixed rate tender menyesuaikan pricing dan memperpanjang tenor sampai dengan 3 bulan.
c. Menurunkan batas pembelian valas dengan pemberian bukti underline dari yang berlaku saat ini dari USD100.000 menjadi USD25.000 per nasabah per bulan dan melanjutkan penggunaan NPWP
d. Mempercepat proses persetujuan Utang Luar Negeri (ULN) bank dengan tetap memperhatikan azas kehati-hatian.
5. Langkah-langkah lanjutan untuk pendalaman pasar uang
a. Menyediakan fasilitas swap hedging untuk mendukung investasi infrastruktur dan sekaligus memperkuat cadangan devisa.
b. Menyempurnakan ketentuan tentang pasar uang yang mencakup seluruh pengembangan pasar atas nilai instrumen, pelaku, dan infrastruktur.
"Demikian kebijakan yang dapat kami sampaikan dari Bank Indonesia September 2015," tandas Agus. (Baca: Lima Paket Kebijakan Ekonomi BI)
Menanggapi Paket Kebijakan
Paket kebijakan ekonomi September I yang diluncurkan Jokowi di atas kini menjadi perhatian berbagai pihak. Salah satunya ekonom Purbaya Yudhi Sadewa. Dia menilai paket kebijakan tersebut hanya sebagai obat pemulihan ekonomi sesaat sehingga tidak akan kelihatan hasilnya dalam jangka pendek.
Mantan Deputi III bidang Pengelolaan Isu Strategis Kantor Staf Kepresidenan Jokowi ini mengungkapkan, pemerintah secara langsung mengakui ada permasalahan di bidang ekonomi sehingga dikeluarkan paket kebijakan.
"Yang jelas positifnya ada respon dari pemerintah paling enggak mereka mengaku kalau sekarang memang ada masalah (di bidang ekonomi)," ungkap Purbaya ketika dihubungi, Kamis(10/9).
Dia memandang, dari sisi pasar keuangan paket kebijakan ekonomi Jokowi lebih bersifat jangka panjang. Apalagi akan disusul paket kebijakan tahap II, III dan seterusnya. Faktor paling utama yang harus dikerjakan adalah membuktikan proyek-proyek infrastruktur yang selama ini disampaikan kepada masyarakat.
"Negatifnya kok enggak satu gelombang saja (paket kebijakan)? Apakah gelombang kedua sudah matang atau belum?" tanya Purbaya.
Dia mengaku, tidak terlibat dalam penyusunan paket kebijakan ekonomi saat menjadi bagian kantor staf presiden. Menurutnya, paket kebijakan ekonomi tahap I hanyalah obat mujarab 'sesaat' menahan kejatuhan pasar yang ditandai apakah kurs rupiah dan IHSG bergerak positif. Sementara investor hanya menggunakan jurus wait and see sembari menunggu paket kebijakan selanjutnya.
"Peluang rebound cukup terbuka jika implementasinya bagus. Fokuslah mengerjakan program yang sudah ada dan jangan banyak keluarin regulasi yang baru. Kan ada penegasan dari Presiden program yang lama bakal tetap dijalankan," pungkas Purbaya. (Baca: Paket Ekonomi Jokowi Hanya Obat Sesaat)
Ketua Umum Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (Iwapi) Nita Yudi mengaku gemas melihat kebijakan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang sebelumnya tidak berjalan. Kebijakan yang dimaksud antara lain penerapan pajak yang tinggi, serta bunga kredit usaha rakyat (KUR) yang masih berada pada posisi dua digit. "Gemas lihat kebijakan pemerintah tidak jalan, pajak, bunga KUR harapannya turun jadi satu digit," ujarnya saat berkunjung ke Gedung SINDO, Jakarta, Jumat (11/9/2015).
Menurut Nita, seharusnya bunga KUR dapat diturunkan hingga 6% untuk meringankan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). "Itu saya pikir angka yang masuk akal untuk para UMKM. Pemerintah masih tinggi di kebijakan kemarin 12%," jelasnya.
Kendati demikian, dia menilai, paket kebijakan ekonomi September I yang baru dirilis pemerintah bagus karena memberikan semangat kepada masyarakat. "Terus terang paket kebijakan sangat bagus buat semangat masyarakat yang tadinya rada lemas semua. Semangat bangkit lagi," ujarnya. (Baca: Pengusaha Wanita Gemas Paket Kebijakan Jokowi)
Menko Perekonomian Darmin Nasution mengakui paket kebijakan ekonomi September I tidak bisa langsung berdampak positif terhadap perekonomian nasional. Bahkan, beberapa pengamat ekonomi menilai kebijakan tersebut baru akan terasa tahun depan mengingat ada beberapa kebijakan yang efeknya jangka panjang.
Darmin menyampaikan, saat ini pihaknya tengah mempersiapkan paket kebijakan tahap selanjutnya yang dalam waktu dekat akan keluar, pada akhir September atau bulan depan. Jadi jangan harap dengan satu kali mengumumkan kebijakan, dunia ini berubah," tandasnya.
(dmd)