DPR Soroti Upaya Pencabutan Pengawasan Ekspor-Impor Migas

Selasa, 29 September 2015 - 06:01 WIB
DPR Soroti Upaya Pencabutan Pengawasan Ekspor-Impor Migas
DPR Soroti Upaya Pencabutan Pengawasan Ekspor-Impor Migas
A A A
JAKARTA - Upaya pencabutan pengawasan ekspor-impor minyak dan gas (migas) yang menjadi salah satu usulan dalam paket Kebijakan Ekonomi Presiden Jokowi Widodo (Jokowi) mendapat sorotan serius dari berbagai pihak.

Jika Presiden dan Kementerian ESDM tidak berhati-hati akan dimanfaatkan pihak yang mendompleng pada kebijakan yang seakan-akan melakukan deregulasi dan debirokratisasi di sektor energi, tetapi malah memperkuat posisi mafia migas.

Ketua Komisi VII DPR RI Kardaya Warnika menilai pencabutan pengawasan dan pengendalian ekspor-impor migas sebagai langkah mundur. Pasalnya, salah satu tugas pemerintah adalah mengawasi ekspor impor ke negara-negara tertentu, termasuk yang tidak memiliki hubungan diplomatik, misalnya negara yang terkena embargo.

“Ya jelas, pencabutan itu sebagai langkah mundur. Ekspor-impor untuk komoditi yang sangat diperlukan atau menyangkut hajat hidup warga negara, maka pengawasan itu sangat penting,” ujarnya, Senin (28/9/2015).

Kardaya menegaskan, migas adalah barang yang menyangkut kebutuhan masyarakat banyak dan barang strategis ini perlu diawasi. “Kalau tidak ada pengawasan kan bisa tiba-tiba bergejolak. Pemerintah perlu fungsi pegawasan. Pengawasan terhadap semua hal-hal yang tidak baik bagi negara,” imbuhnya.

Politisi Partai Gerindra ini mengingatkan agar pemerintah tidak bermain dengan mafia. “Mafia itu bisa dihilangkan dengan niat. Kalau hanya proses saja susah. Niatnya tidak bisa macam-macam. Kalau hanya dengan ketentuan (peraturan- red) nanti hilang yang lama timbul yang baru,” katanya.

Menurut Kardaya, mafia terjadi kalau ada dua pihak luar dan dalam. "Jadi, kalau bertepuk sebelah tangan, ya enggak bisa,” tandas Kardaya.

Hal senada dikatakan pengamat energi Marwan Batubara. “Saya pikir itu langkah mundur. Kalau selama ini masyarakat dan publik mengeluhkan dominannya peran mafia migas, mestinya pengawasan ditingkatkan,” ujarnya.

Menurut Marwan, kebijakan tersebut bukanlah hal yang mendesak dibanding berbagai hal prioritas yang perlu diperbaiki di sektor energi nasional, misalnya transparansi industri migas, penerapan dana stabilisasi, penyusunan road map dan blue print sesuai PP KEN Nomor 79 tahun 2014 dan sebagainya.

Dia melihat mafia energi terutama minyak bumi sulit diberantas. Pemerintah pura-pura tidak tahu. “Kita tentu ingin Presiden Jokowi konsisten di manapun untuk memberantas mafia, baik minyak, listrik, gula, atau sektor lain,” harap Marwan.

Baca juga:

Jokowi Akan Kembali Luncurkan Paket Kebijakan Ekonomi

Ekonomi Indonesia Butuh Obat Kuat

Ini Tiga Paket Kebijakan Ekonomi September I Jokowi
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5688 seconds (0.1#10.140)