PMN Ditunda, HK Hanya Bisa Garap Dua Tol Penunjukan
A
A
A
JAKARTA - Penundaan Penyertaan Modal Negara (PMN) berimbas pada proyek-proyek infrastruktur di sektor jalan tol. Salah satunya proyek yang digarap Hutama Karya (HK).
Direktur Pengembangan Hutama Karya (HK), Putut Ariwibowo mengatakan, penundaan PMN berarti hanya ada dua ruas tol dalam penugasan HK yang bisa berjalan tahun ini, yakni Medan-Binjai dan Palembang-Indralaya.
“Yang bisa kami close dua ruas itu. Kalau yang untuk ruas Terbanggi Besar-Bakauheni terpaksa belum bisa kita close,” ujarnya di Jakarta, Kamis (5/11/2015).
Menurut Putut, semula ekuitas yang baik melalui PMN pertama sebesar Rp3,5 triliun maupun PMN kedua (Rp1 triliun) akan dibagi berdasarkan empat ruas penugasan. “Yang terpaksa kita tunda Terbanggi Besar. Kalau yang Pekan Baru-Kandis-Dumai belum apa-apa, masih jauh,” ungkapnya.
Dia menambahkan penggunaan PMN tersebut merupakan penugasan dari pemerintah sehingga akan dipisahkan dengan pengembangan BUMN PT HK. “Kami akan cari pendanaan lain, namun dalam bentuk partnership,” pungkasnya.
Sebelumnya, Direktur Keuangan PT Hutama Karya, Anis Anjayani mengatakan, penundaan PMN dalam APBN 2016 hanya bisa mengerjakan penugasan dua ruas tol. “Kalau cuma sebesar Rp3,5 triliun sudah dialokasikan ruas tol Medan-Binjai dan Palembang-Indralaya.
Baca juga:
Menteri Rini Dinilai Gagal Yakinkan DPR soal PMN
Jokowi Santai PMN Tak Masuk APBN 2016
Ditolak, Pemerintah Keukeuh Ajukan PMN Rp40,4 Triliun
Direktur Pengembangan Hutama Karya (HK), Putut Ariwibowo mengatakan, penundaan PMN berarti hanya ada dua ruas tol dalam penugasan HK yang bisa berjalan tahun ini, yakni Medan-Binjai dan Palembang-Indralaya.
“Yang bisa kami close dua ruas itu. Kalau yang untuk ruas Terbanggi Besar-Bakauheni terpaksa belum bisa kita close,” ujarnya di Jakarta, Kamis (5/11/2015).
Menurut Putut, semula ekuitas yang baik melalui PMN pertama sebesar Rp3,5 triliun maupun PMN kedua (Rp1 triliun) akan dibagi berdasarkan empat ruas penugasan. “Yang terpaksa kita tunda Terbanggi Besar. Kalau yang Pekan Baru-Kandis-Dumai belum apa-apa, masih jauh,” ungkapnya.
Dia menambahkan penggunaan PMN tersebut merupakan penugasan dari pemerintah sehingga akan dipisahkan dengan pengembangan BUMN PT HK. “Kami akan cari pendanaan lain, namun dalam bentuk partnership,” pungkasnya.
Sebelumnya, Direktur Keuangan PT Hutama Karya, Anis Anjayani mengatakan, penundaan PMN dalam APBN 2016 hanya bisa mengerjakan penugasan dua ruas tol. “Kalau cuma sebesar Rp3,5 triliun sudah dialokasikan ruas tol Medan-Binjai dan Palembang-Indralaya.
Baca juga:
Menteri Rini Dinilai Gagal Yakinkan DPR soal PMN
Jokowi Santai PMN Tak Masuk APBN 2016
Ditolak, Pemerintah Keukeuh Ajukan PMN Rp40,4 Triliun
(dmd)