Pengamat: Paket Ekonomi Tak Didukung Sektor Hukum

Senin, 09 November 2015 - 09:43 WIB
Pengamat: Paket Ekonomi...
Pengamat: Paket Ekonomi Tak Didukung Sektor Hukum
A A A
JAKARTA - Strategi pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai cukup visioner. Namun, niat tersebut tidak bersinergi antara penegakan hukum di Indonesia dengan paket kebijakan ekonomi.

Pakar Hukum dari Universitas Indonesia (UI) Dian Puji Nugraha ‎Simatupang‎ mencontohkan, kasus kerja sama Indosat dan anak usahanya, Indosat Mega Media (IM2). Dalam kasus itu, kedua korporasi dijerat karena. Kejaksaan Agung menilai kerja sama mereka ilegal. Ujungnya, mantan Direktur IM2 Indar Atmanto mendekam di lapas Sukamiskin Bandung.

"Ini bertolak belakang, kebijakan hukum tak mendukung itu (kebijakan ekonomi). Tidak sejalan dengan keinginan pemerintah," ujar Dian, Senin (9/11/2015).

Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Indar ditolak Mahkamah Agung. Sontak industri dan masyarakat telekomunikasi kalang kabut, karena takut tatanan bisnis mereka berubah. Pasalnya, semua pelaku industri jasa melakukan hal serupa seperti IM2, yakni menyewa jaringan dari penyeleenggara jaringan seperti Indosat.

Untuk diketahui, kontribusi industri telekomunikasi memberi masukan negara sebesar Rp280 triliun dalam 10 tahun terakhir. Jika bisnis para penyedia jasa layanan internet berubah, maka lebih dari setengahnya akan terpotong.

Mereka diharuskan mengikuti lelang seperti penyelenggara jaringan, dengan keterbatasan pita frekuensi dan harga yang tinggi. "Hal ini tentu menciptakan ketidakpastian hukum, khususnya di industri telekomunikasi," imbuhnya.

Bisnis telekomunikasi tidak bisa dilihat hanya sekadar telepon dan pesan pendek, banyak produk turunan lain yang dihasilkan bisnis ini. Contohnya, paket data internet, sistem ATM dan transfer uang serta hal lainnya. Hampir semua aspek menggunakan produk itu.

Dian menilai, penolakan MA atas PK Indar akan berbuntut panjang. Namun, dirinya sebagai ahli hukum masih optimistis, Indar masih bisa mengajukan PK lain. Hal ini merujuk pada kasus Antasari Azhar yang diperbolehkan mengajukan PK berkali-kali, karena nilai keadilan lebih tinggi dari prosedural.

Asal, hal tersebut dilakukan ketika Indar menemukan bukti baru. Dian menilai pernyataan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara beberapa waktu lalu, bisa dijadikan bukti. Rudiantara mengatakan bahwa putusan MA atas PK Indar bisa membuat tatanan industri telekomunikasi dan informatika nasional berubah.

"Menteri Kominfo sudah mengeluarkan pernyataan, itu novum untuk Indar," pungkasnya.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Menko Airlangga Beberkan...
Menko Airlangga Beberkan Arah Kebijakan Perekonomian Nasional
Keras! Ekonom Ini Sebut...
Keras! Ekonom Ini Sebut Kebijakan Ekonomi Pemerintah Bak 'Mengisi Ember Bocor
6 Kebijakan Baru di...
6 Kebijakan Baru di Tahun 2026: Dari Pajak, Pertanahan, hingga Transportasi
Pesan Erick Thohir:...
Pesan Erick Thohir: Jangan Karena Ganti Pemimpin, Kebijakannya Ganti Lagi
Perbandingan Kebijakan...
Perbandingan Kebijakan al-Sisi dan Mursi ketika Memimpin Mesir
Pengamat dari UNM Dukung...
Pengamat dari UNM Dukung Strategi Ekonomi Jokowi
Berita Terkini
IHSG Siang Anjlok 1,29%...
IHSG Siang Anjlok 1,29% ke 6.037, Sektor Keuangan dan Energi Jadi Pemberat
11 menit yang lalu
Komut Pertamina Mochamad...
Komut Pertamina Mochamad Iriawan: Investasi Terbaik Bangsa pada Manusia
56 menit yang lalu
Uang Beredar di Mei...
Uang Beredar di Mei 2026 Capai Rp10.415,9 Triliun, BI: Tumbuh 10,8 Persen
1 jam yang lalu
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Baju Bekas Ilegal Senilai Rp37,4 Miliar
2 jam yang lalu
Bangun SDM Unggul, Pertamina...
Bangun SDM Unggul, Pertamina Gandeng Kemnaker Perkuat Kompetensi dan Budaya K3
2 jam yang lalu
Kebijakan Ekspor Satu...
Kebijakan Ekspor Satu Pintu, Reform Syndicate Sodorkan 5 Rekomendasi Taktis
2 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved