Bos Lion Group Somasi Menhub

Senin, 16 November 2015 - 22:48 WIB
Bos Lion Group Somasi Menhub
Bos Lion Group Somasi Menhub
A A A
JAKARTA - Investor Bandara Lebak, Banten akan mensomasi Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan terkait pernyataannya yang dinilai mencemarkan nama baik mereka, dalam hal ini Chief Executive Officer (CEO) Lion Group Rusdi Kirana.

Rusdi mengatakan, rencana Lion Group mengembangkan Bandara Lebak sudah sejak lama. "Kalau ditolak oleh Kemenhub selaku regulator, itu saya terima. Tapi, jangan ada kesan bahwa saya ingin mengembangkan Bandara Lebak, lalu kemudian menutup landasan udara Budiarto yang merupakan training area bagi Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia, Curug," ujarnya di kantor Lion Group Jakarta, Senin (16/11/2015).

Menurut Rusdi, selaku pengusaha, pernyataan Menteri Jonan memberi kesan yang mencemarkan nama baiknya sebagai pengusaha. "Dan ini bagi saya punya implikasi kepada mitra bisnis saya selama aktif bergelut sebagai pengusaha," imbuhnya.

Dia menjelaskan, rencana pembangunan Bandara Lebak dimaksudkan untuk membantu logistik terutama memberikan kesepatan distribusi unit usaha kecil dan menengah (UMKM).

"Bandara itu, bukan yang investasi yang pengembalian keuntungannya cepat, tapi jangka panjang dan big investment karena harus membangun infrastruktur, akses untuk ke tempat bandara itu. Namun karena Bandara Soekarno Hatta secara spot itu sudah terlimitasi kemudian itu lebih diutamakan untuk penumpang dan bukan logistik, maka ada ide dari kita kerja sama dengan patner MRIS membangun pusat logistik di Lebak," terangnya.

Sedianya Bandara Lebak akan dikembangkan sebagai bandara internasional yang memiliki empat runway yang mampu menampung 100 juta penumpang setahun dengan nilai investasi Rp17 triliun.

"Kami hanya ingin kepastian. Artinya, kalau ditolak ya tidak masalah sebab memang Kemenhub itu regulator. Tapi juga jangan mencemarkan kredibilitas orang," tegasnya.

Lion Group melalui Head of Corporate Lawyer, Harris Arthur Hedar mengatakan, somasi akan dikirim ke Kemenhub dan meminta Menteri Perhubungan meluruskan pernyataan. "Kami akan kirim surat somasi atas nama pribadi Bapak Rusdi Kirana dan Lion Grup meminta Menteri Perhubungan supaya meminta maaf terkait pernyataannya tersebut," tegasnya.

Seperti diketahui, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menolak usulan Lion Group yang menggandeng PT Maja Raya Indah Semesta (MRIS) mengembangkan Bandara Lebak, Banten. Alasan kemenhub melalui surat Direktorat Perhubungan Udara menyebutkan bahwa penolakan tersebut mempertimbangkan kelayakan lokasi bandar udara di Kabupaten Lebak, mengingat adanya pemotongan Air Traffic Zone, berimpit control zone (CTR), overlap dengan beberapa training area, meliputi south area, south of west, Rangkasbitung, point charlie Bandar Udara Budiarto Curug.

Di tempat terpisah, Staf Khusus Menteri Perhubungan Bidang Keterbukaan Informasi Publik, Hadi M Djuraid mengatakan, pernyataan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan bukan dalam konteks mendiskreditkan Rusdi Kirana ketika memberikan pernyataan pada 13 November 2015.

Menurutnya, usulan Lion Group membangun bandara internasional implikasinya akan mengurangi ruang udara Bandara Budiarto yang merupakan pusat pelatihan STPI Curug. "Yang kedua, Menteri Perhubungan tidak akan pernah menutup Bandara Budiarto atau Curug untuk kepentingan apapun karena merupakan aset nasional dan sudah memiliki sejarah panjang membangun penerbangan di Indonesia," jelasnya.

Dia mengatakan, jika pernyataan Menteri Perhubungan diartikan lain, kemudian ada langkah somasi dari pihak Lion Group, Kemenhub akan mempersilakan. "Tapi yang pasti kami tegaskan bahwa tak ada satu kalimat pun yang menyebutkan, Rusdi Kirana mau menutup Bandara Budiarto, Curug," pungkasnya.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8040 seconds (0.1#10.140)