Tebar Insentif untuk Reparasi Pesawat, Ini Harapan Pemerintah

Senin, 21 Desember 2015 - 18:38 WIB
Tebar Insentif untuk...
Tebar Insentif untuk Reparasi Pesawat, Ini Harapan Pemerintah
A A A
JAKARTA - Pemerintah memberikan insentif untuk perusahaan reparasi pesawat terbang dengan menghapus bea masuk impor suku cadang (sparepart) pesawat. Hal ini bagian dari salah satu poin dalam paket kebijakan ekonomi jilid VIII yang baru saja diumumkan.

(Baca Juga: Dorong Kilang Dalam Negeri, Ini Tiga Poin Kebijakan Ekonomi VIII)

Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Darmin Nasution berharap dengan diberikannya insentif tersebut diharapkan akan mempermudah pemeliharaan dan perawatan pesawat di dalam negeri.

"Walaupun juga perlu diketahui, namanya sparepart tidak mudah dibuat dimana-mana. Harus ada lisensi dari pabrik di luar sana atau bahkan bengkelnya pun harus ada perizinan dan lisensi standar dari pabriknya," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/12/2015).

Kebijakan tersebut juga bertujuan agar bisnis maintenance, repair and operations (MRO) pesawat bisa lahir dan berkembang di Indonesia. Selain kegiatan maintenance pesawat yang ada di setiap perusahaan penerbangan, diharapkan nantinya sebagian besar kegiatan perawatan pesawat nasional bisa dilakukan di dalam negeri.

"Syukur-syukur kalau kita bisa memiliki jasa MRO yang mampu bersaing. Akan buka kesempatan maintainance dan perawatan pesawat luar di dalam negeri. Tapi nanti perlu investasi dan kerja sama strategis dengan dunia internasional," pungkasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1344 seconds (0.1#10.140)