BI Akan Umumkan Repo Rate Setiap Bulan

Kamis, 21 April 2016 - 19:44 WIB
BI Akan Umumkan Repo Rate Setiap Bulan
BI Akan Umumkan Repo Rate Setiap Bulan
A A A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) memastikan, suku bunga reverse repurchase agreement (Repo) atau BI 7-days Re‎verse Rate akan diumumkan setiap satu bulan sekali, seperti suku bunga acuan yang lama alias BI rate. Kebijakan ini diyakini tidak akan mengubah arah kebijakan moneter yang telah ditetapkan BI.

Direktur Eksekutif Depertemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI, Juda Agung mengatakan, perubahan tersebut hanya akan mempercepat transmisi kebijakan BI. Dengan 7-days Repo Rate, maka suku bunga perbankan akan lebih cepat mengalami penurunan.

"Penguatan operasi moneter ini akan memperkuat transmisi. Jadi BI kan kemarin sudah turunkan tiga kali BI rate 0,75%, GWM turun 150 basis point (bps). Dengan penguatan transmisi ini akan berdampak pada percepatan penurunan suku bunga deposit dan landing rate," katanya di Gedung BI, Jakarta, Kamis (21/4/2016).

Dia mengatakan, sejalan dengan penerapan acuan baru tersebut, pihaknya akan menambah pasokan instrumen keuangan. Rencananya, 7-days Repo Rate mulai diberlakukan pada 19 Agustus 2016.

(Baca: BI Repo Rate Bakal Pengaruhi Langsung Suku Bunga Bank)

‎"Stok Surat Utang Negara (SUN) secara gradual akan terus ditambah. BI pada akhirnya fully akan gunakan Surat Berharga Negara (SBN) pemerintah dalam operasi moneter. Untuk BI 7 days itu tidak terbatas hanya pada SBN, bisa Surat Pembendaharaan Negara (SPN), Sertifikat Bank Indonesia (SBI), jadi surat berharga berkualitas tinggi," tandasnya.

‎Seperti diberitakan sebelumnya, BI beberapa waktu lalu telah mengumumkan penggunaan instrumen moneter baru, yaitu 7-days Repo Rate sebagai acuan utama suku bunga. Aturan yang akan berlaku pada 19 Agustus ini merupakan upaya BI memperkuat kerangka operasi moneter di pasar keuangan.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6956 seconds (0.1#10.140)