Pemerintah Target Turunkan Harga Bawang Jadi Rp25.000/Kg
A
A
A
JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong menargetkan dapat menurunkan harga bawang merah menjadi Rp25.000 per kilogram saat periode Ramadhan. Seperti diketahui pekan lalu harga bawang merah di pasaran mencapai Rp 45.000/kg, meski mulai mengalami tren penurunan.
Di sisi lain, kata dia pemerintah juga memiliki patokan harga pokok penjualan (HPP) bawang merah di tingkat petani sebesar Rp15.000 per kg. Ini dilakukan agar terjadi keseimbangan antara harga yang didapatkan konsumen dengan keuntungan yang diperoleh petani bawang merah.
"Pemerintah sudah melakukan koordinasi internal, di satu sisi pemerintah punya komitmen untuk menyejahterkan petani. Di sisi lain, juga komitmen untuk jaga harga di konsumen juga wajar. Untuk menjaga aspek ini, pemerintah memberlakukan HPP sebesar Rp15 ribu," ujarnya di Kantor Kementan, Jakarta, Selasa (31/5/2016).
Menurutnya, dengan adanya patokan HPP ini maka petani tidak perlu khawatir dengan impor yang dilakukan pemerintah. Karena, berapapun jumlah bawang merah yang akan diimpor, pemerintah memastikan bawang merah lokal tetap diserap Bulog.
"Jadi petani tidak usah khawatir, berapa pun yang diimpor, petani dijamin bisa menjual ke Bulog. Contoh, bawang merah, pemerintah menetapkan harga referensi di tingkat petani Rp15 ribu per kg. Sehingga di tingkat konsumen, targetnya Rp 25 ribu per kg," tutur dia.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno menambahkan, jika bawang merah milik petani lokal dapat segera diserap oleh Bulog maka harganya di pasar akan cepat turun tanpa menunggu masuknya bawang impor.
"Saya setuju tugaskan Bulog untuk beli Rp15 ribu per kg. Kita pasok ke pasar bisa turun harga, akhirnya Rp25 ribu jadi targetnya di puasa dan Lebaran untuk konsumen," pungkasnya.
Di sisi lain, kata dia pemerintah juga memiliki patokan harga pokok penjualan (HPP) bawang merah di tingkat petani sebesar Rp15.000 per kg. Ini dilakukan agar terjadi keseimbangan antara harga yang didapatkan konsumen dengan keuntungan yang diperoleh petani bawang merah.
"Pemerintah sudah melakukan koordinasi internal, di satu sisi pemerintah punya komitmen untuk menyejahterkan petani. Di sisi lain, juga komitmen untuk jaga harga di konsumen juga wajar. Untuk menjaga aspek ini, pemerintah memberlakukan HPP sebesar Rp15 ribu," ujarnya di Kantor Kementan, Jakarta, Selasa (31/5/2016).
Menurutnya, dengan adanya patokan HPP ini maka petani tidak perlu khawatir dengan impor yang dilakukan pemerintah. Karena, berapapun jumlah bawang merah yang akan diimpor, pemerintah memastikan bawang merah lokal tetap diserap Bulog.
"Jadi petani tidak usah khawatir, berapa pun yang diimpor, petani dijamin bisa menjual ke Bulog. Contoh, bawang merah, pemerintah menetapkan harga referensi di tingkat petani Rp15 ribu per kg. Sehingga di tingkat konsumen, targetnya Rp 25 ribu per kg," tutur dia.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno menambahkan, jika bawang merah milik petani lokal dapat segera diserap oleh Bulog maka harganya di pasar akan cepat turun tanpa menunggu masuknya bawang impor.
"Saya setuju tugaskan Bulog untuk beli Rp15 ribu per kg. Kita pasok ke pasar bisa turun harga, akhirnya Rp25 ribu jadi targetnya di puasa dan Lebaran untuk konsumen," pungkasnya.
(akr)