APTI Minta Cukai Rokok Dinaikkan

Rabu, 07 September 2016 - 05:14 WIB
APTI Minta Cukai Rokok Dinaikkan
APTI Minta Cukai Rokok Dinaikkan
A A A
JAKARTA - Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) meminta Pemerintah menaikkan cukai rokok tiga kali lipat untuk mencegah masuknya tembakau impor ke Indonesia. Dengan demikian petani tembakau dan cengkih terlindungi. Ketua APTI, Agus Parmuji mengatakan, petani Indonesia masih sangat mampu untuk memproduksi tembakau sendiri, baik dari sisi lahan maupun sumber daya manusia.

"Karena itu kalangan petani sejak lama memprotes kebijakan pemerintah yang dianggap terlalu longgar terhadap impor tembakau. Yang dibutuhkan adalah kebijakan untuk melakukan intensifikasi tembakau," katanya di Jakarta, Selasa (6/9/2016).

Dia mengatakan, industri rokok asing justru yang menikmati nilai tambah kekayaan alam Indonesia ini. Data yang dilansir APTI menyebutkan, produksi rokok nasional pada 2015 tercatat sebanyak 360 miliar batang. Untuk itu, dibutuhkan pasokan tembakau di kisaran 360 ribu ton. Sebab, satu batang rokok membutuhkan satu gram tembakau. Menurut data APTI, kapasitas produksi tembakau petani Indonesia tahun 2015 mencapai 225.583 ton.

Artinya, memang masih ada kebutuhan sekitar 175 ribu ton, yang kemudian ditutup Pemerintah dengan mengimpor tembakau dari luar negeri, antara lain dari benua Amerika dan China.

Mantan Dirjen Perkebunan, Kementerian Pertanian Gamal Nasir mendukung langkah yang akan menghentikan impor tembakau. "Petani tembakau perlu kita lindungi dengan cara menyetop impor tembakau. Jika ada impor wajib rekomondasi dari assosiasi petani tembakau dan Kementerian Pertanian," katanya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4837 seconds (0.1#10.140)