Cerita Ken Dwijugiasteadi Terkait OTT KPK ke Pegawai Ditjen Pajak

Senin, 28 November 2016 - 20:08 WIB
Cerita Ken Dwijugiasteadi...
Cerita Ken Dwijugiasteadi Terkait OTT KPK ke Pegawai Ditjen Pajak
A A A
JAKARTA - Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) Ken Dwijugiasteadi menjelaskan kronologis tertangkapnya pegawai pajak eselon III Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di depan Komisi XI DPR. Lebih lanjut dia menerangkan awal mula Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) terjadi pada 21 November 2016 pukul 23.00 WIB.

(Baca Juga: Dirjen Pajak dan Bea Cukai Minta Maaf ke DPR Soal Korupsi)

Dengan mengantongi barang bukti sebesar sebesar sekitar Rp1,3 miliar saat menangkap tangan Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum Ditjen Pajak Handang Soekarno, yang diduga menerima suap dari Direktur PT. E.K Prima Ekspor Indonesia, Ras Rajamohanan Nair. Ken menambahkan bahwa penyidikan dilakukan pada hari selanjutnya.

"Tanggal 21 November setelah OTT itu, besoknya pada 22 November malam dilakukan penyidikan di ruangan kerja HS di kantor pusat. Kemudian selanjutnya dilakukan penyitaan dokumen di KPP PMA VI," jelas Ken dalam rapat kerja di Gedung DPR, Jakarta, Senin (28/11/2016).

(Baca Juga: KPK Dapat Bocoran dari Sri Mulyani Sebelum OTT Pejabat Pajak)

Lanjutnya proses berjalan dengan meminta keterangan saksi dari dari pegawai KPP Penanaman Modal Asing (PMA) dengan pegawai dari Kantor Wilayah Pajak Khusus serta dari Direktorat Penegakan Hukum. "Sehari setelah itu, HS oleh KPK ditetapkan sebagai tersangka, melihat bukti-bukti yang sudah ada dan dilakukan pemberhentian sementara terhadap HS terkait statusnya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) DJP," paparnya.

Selain menerangkan soal alur penangkapan, Ken juga menjelaskan proses bisnis dari penerbitan surat tagihan hingga bukti permulaan. Rinciannya sebagai berikut.

1. Proses Penerbitan surat tagihan pajak (STP)
- Analisa data
- Himbauan
- Klarifikasi dan respons
- Penelitian penerbitan STP
- Nota perhitungan
- Mencetak STP
- STP ditandatangani dan dikirimkan ke WP

2. Proses pengurangan atau pembatalan STP
- Permohonan WP ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP)
- KPP teruskan ke Kanwil
- Kanwil melakukan penelitian
- Laporan pengurangan atau pembatalan

3. Proses Bisnis Penerbitan Bukti permulaan (Buper)
- usulan KPP bahwa dilakukan pemeriksaan Buper
- penerbitan buper
- persiapan perencanaan sarana dan prasaranan
- pelaksanaan bukti permulaan sampai ekskusi
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Dongkrak Penerimaan...
Dongkrak Penerimaan Pajak, Sri Mulyani Diminta 'Eksplorasi' Data Pengampunan Pajak 2016
Pengampunan Pajak Jilid...
Pengampunan Pajak Jilid II Bakal Digelar, Catat Besaran Tebusannya
Pengampunan Pajak Tinggal...
Pengampunan Pajak Tinggal 34 Hari, Pemerintah Kantongi Rp10 Triliun Lebih
Pengampunan Pajak Jilid...
Pengampunan Pajak Jilid II Dikritisi, Pengamat: Blunder ke Penerimaan Negara
Sri Mulyani: Kami Tidak...
Sri Mulyani: Kami Tidak Akan Berikan Lagi Program Pengampunan Pajak
Tinggal 28 Hari! Ikuti...
Tinggal 28 Hari! Ikuti Pengampunan Pajak atau Kena Denda 200 Persen
Berita Terkini
Maskapai China Spring...
Maskapai China Spring Airlines Resmi Mengudara di Indonesia, Buka Rute Seminggu 3 Kali
3 jam yang lalu
Indo Livestock 2026...
Indo Livestock 2026 Satukan Pelaku Industri dari 30 Negara, Perkuat Daya Saing Industri Peternakan RI
4 jam yang lalu
Indonesia-Australia...
Indonesia-Australia Kolaborasi Cetak Tenaga Ahli Butchery dan Food Safety
5 jam yang lalu
Strategi Moneter Dikritik...
Strategi Moneter Dikritik Banggar DPR, Begini Penjelasan BI Soal Menjaga Rupiah
5 jam yang lalu
Ancam Ritel dan Perbankan,...
Ancam Ritel dan Perbankan, Penipuan 'Gift Card' Digital Kian Sulit Terdeteksi
5 jam yang lalu
Bangun BRT Metropolitan...
Bangun BRT Metropolitan Cekungan Bandung, Brantas Abipraya Dukung Transformasi Transportasi
6 jam yang lalu
Infografis
Waspada! Ini Gejala...
Waspada! Ini Gejala Super Flu yang Masuk ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved