Luhut Desak Australia Bayar Kompensasi Pencemaran Minyak Montara
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mendesak Australia untuk membayar kompensasi kasus pencemaran minyak di perairan Laut Timor, Nusa Tenggara Timur (NTT). Pasalnya, sejak awal meledaknya sumur minyak Montara pada 2009 hingga saat ini, proses ganti rugi tak kunjung diselesaikan.
Dia mengungkapkan, pemerintah Australia tidak bisa tinggal diam dan harus turut serta membantu menyelesaikan kasus tumpahan sumur minyak yang dikelola oleh PTT EP Australasia Sea Operations. Sebab setelah hampir tujuh tahun bergulir, pembayaran kompensasi tidak juga selesai.
"Kita ingin pemerintah Australia terlibat mendorong penyelesaian (kompensasi) itu. Selama ini kan enggak jalan. Kita minta supaya itu jalan," katanya di MNC News Center, Jakarta, Senin (5/12/2016).
Mantan Kepala Staf Kepresidenan ini mengaku belum bisa memprediksi jumlah kerugian yang diderita Indonesia. Namun diperkirakan, Indonesia mengalami kerugian yang sangat besar akibat hal tersebut.
"Wah besar angkanya (kerugian Montara). Saya enggak tau berapa pastinya," tandasnya.
Dia mengungkapkan, pemerintah Australia tidak bisa tinggal diam dan harus turut serta membantu menyelesaikan kasus tumpahan sumur minyak yang dikelola oleh PTT EP Australasia Sea Operations. Sebab setelah hampir tujuh tahun bergulir, pembayaran kompensasi tidak juga selesai.
"Kita ingin pemerintah Australia terlibat mendorong penyelesaian (kompensasi) itu. Selama ini kan enggak jalan. Kita minta supaya itu jalan," katanya di MNC News Center, Jakarta, Senin (5/12/2016).
Mantan Kepala Staf Kepresidenan ini mengaku belum bisa memprediksi jumlah kerugian yang diderita Indonesia. Namun diperkirakan, Indonesia mengalami kerugian yang sangat besar akibat hal tersebut.
"Wah besar angkanya (kerugian Montara). Saya enggak tau berapa pastinya," tandasnya.
(ven)