Arcandra: Skema Gross Split Bikin Produksi Migas Lebih Cepat 2 Tahun

Jum'at, 20 Januari 2017 - 17:25 WIB
Arcandra: Skema Gross...
Arcandra: Skema Gross Split Bikin Produksi Migas Lebih Cepat 2 Tahun
A A A
JAKARTA - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar mengklaim proses eksplorasi hingga produksi migas akan jauh lebih cepat dengan skema gross split. Diperkirakan, skema gross split akan membuat proses produksi lebih cepat dua tahun ketimbang skema bagi hasil Production Sharing Contract (PSC).

Dia mengungkapkan, selama ini kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) kerap berdebat mengenai besaran ongkos produksi yang ditanggung pemerintah (cost recovery). Bahkan, perdebatan mengenai cost recovery bisa memakan waktu enam bulan hingga satu tahun.

"Bahwa hal yang paling susah secara ekstrem dalam sistem PSC menggunakan cost recovery konsep adalah susah menentukan berapa cost nya. Coba renungkan jadi SKK Migas, sewaktu Exxon datang. Gimana debat dengan Exxon," katanya di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (20/1/2017.

(Baca Juga: Pejabat ESDM Puji Ide Brilian Arcandra Soal Bagi Hasil Migas)

Tak berhenti disitu, sambung mantan Menteri ESDM ini, perdebatan masih akan terjadi setelah cost recovery (pre-feed) disepakati. Setelah pre-feed, proses masuk kepada front engineering desain (FED) yang membutuhkan waktu untuk negosiasi lagi.

"Nah itu nego lagi, butuh waktu satu atau dua tahun. Habis itu detail design sama lagi prosesnya bisa panjang lagi, karena cost makin gede. Akhirnya prosesnya jadi panjang," imbuh dia.

Belum lagi jika SKK Migas terburu-buru dan salah membuat kesepakatan. Buntutnya, hal tersebut bisa menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan dianggap tidak transparan. " Kalau SKK salah approve, itu jadi temuan di BPK. Sehingga harus prudent. Menurut KKKS, SKK terlalu njelimet dan makan waktu banyak. Menurut SKK, KKKS itu mengada-ada. Dari situ aja debat lagi," tuturnya.

Sementara dengan skema gross split, ongkos produksi tak lagi ditanggung pemerintah lewat cost recovery. KKKS akan menanggung sendiri ongkos produksi mereka. "Karena cost mereka yang nanggung, proses pengadaan adalah proses yang mandiri. Siapa yang tahu persis teknologi yang dibutuhkan KKKS, ya pasti KKKS sendiri. Karena tahu persis ini kebutuhan dia," tegas Arcandra.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Banyak Proyek Migas...
Banyak Proyek Migas Alami Stagnasi, Investasi Tak Capai Target
Tarik Investor Migas,...
Tarik Investor Migas, Kementerian ESDM Pangkas Perizinan
Kementerian ESDM: Manajemen...
Kementerian ESDM: Manajemen Risiko Mutlak bagi Bisnis Migas
Kementerian ESDM Usulkan...
Kementerian ESDM Usulkan Industri Hulu Migas Bebas Pajak
Kementerian ESDM Bakal...
Kementerian ESDM Bakal Lelang 3 WK Migas Terminasi Akhir Tahun Ini
Gairahkan Investasi...
Gairahkan Investasi Migas, Kementerian ESDM Siapkan Insentif dan Kebijakan Baru
Berita Terkini
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
7 jam yang lalu
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
7 jam yang lalu
Purbaya Belum Percaya...
Purbaya Belum Percaya Daya Beli Mulai Lesu di Warteg: Nanti Saya Cek Lagi
8 jam yang lalu
LPPOM Dorong Konsep...
LPPOM Dorong Konsep Green Halal untuk Perkuat Industri Berkelanjutan
8 jam yang lalu
Bitget Stocks 2.0 Hadir...
Bitget Stocks 2.0 Hadir Menghubungkan Ekuitas Berbentuk Token dengan Likuiditas Nyata
8 jam yang lalu
LPPOM Paparkan Peluang...
LPPOM Paparkan Peluang Industri Halal Indonesia di Tokyo
8 jam yang lalu
Infografis
22 Tahun Mangkrak, 109...
22 Tahun Mangkrak, 109 Tiang Monorel di Jakarta Dibongkar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved