OJK: Rasio Kredit Berpotensi Meningkat
A
A
A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga mencatat sejak Januari 2017, kondisi perbankan membaik dengan ditopang peningkatan permodalan dan likuiditas yang memadai meskipun risiko kredit cenderung meningkat.
Kredit mengalami penurunan dari Rp4.377 triliun pada Desember 2016 menjadi Rp4.313 triliun di bulan Januari 2017.
Meski demikian, secara umum pertumbuhan kredit pada Januari 2017 lebih tinggi jika dibandingkan kredit pada Desember 2016, dengan masing masing growth 8,28% dan 7,86%.
Direktur Pengawasan Bank II OJK, Anung Herlianto menambahkan, Dana Pihak Ketiga (DPK) mengalami peningkatan pertumbuhan, dimana Desember 2016 sebesar 9,60% sementara Januari 2017 DPK tumbuh 10,04%.
Disisi lain, risiko kredit berpotensi meningkat seiring lambannya pertumbuhan kredit, relatif besarnya KKR dan berakhirnya relaksasi restrukturisasi kredit pada Agustus 2017.
"Kredit bermasalah atau non performing loan/NPL per Desember 2016 sebesar 3.09% adapun rasio permodalan (CAR) menjadi 23,21%," ungkapnya, Senin (3/4/2017).
Menurutnya, permodalan perbankan masih solid dalam menyerap potensi kerugian, tercermin dari CAR yang cukup tinggi dengan tren meningkat di tengah perlambatan pertumbuhan kredit dan kenaikan NPL.
Profitabilitas bank sistemik meningkat di tengah kenaikan BOPO yang signifikan dibandingkan bulan sebelumnya.
"Risiko kredit bank sistemik masih relatif rendah dan terkendali meskipun cenderung naik. Namun demikian, permodalan dinilai cukup memadai dalam menyerap potensi risiko," ungkapnya.
Adapun aset perbankan Desember 2016 tumbuh sebesar 9,8% yoy. Sedangkan Desember 2015 tumbuh sebesar 9,16%. Meski masih menurun dibandingkan tren historisnya, namun kredit masih mendominasi dalam aset perbankan.
Kredit mengalami penurunan dari Rp4.377 triliun pada Desember 2016 menjadi Rp4.313 triliun di bulan Januari 2017.
Meski demikian, secara umum pertumbuhan kredit pada Januari 2017 lebih tinggi jika dibandingkan kredit pada Desember 2016, dengan masing masing growth 8,28% dan 7,86%.
Direktur Pengawasan Bank II OJK, Anung Herlianto menambahkan, Dana Pihak Ketiga (DPK) mengalami peningkatan pertumbuhan, dimana Desember 2016 sebesar 9,60% sementara Januari 2017 DPK tumbuh 10,04%.
Disisi lain, risiko kredit berpotensi meningkat seiring lambannya pertumbuhan kredit, relatif besarnya KKR dan berakhirnya relaksasi restrukturisasi kredit pada Agustus 2017.
"Kredit bermasalah atau non performing loan/NPL per Desember 2016 sebesar 3.09% adapun rasio permodalan (CAR) menjadi 23,21%," ungkapnya, Senin (3/4/2017).
Menurutnya, permodalan perbankan masih solid dalam menyerap potensi kerugian, tercermin dari CAR yang cukup tinggi dengan tren meningkat di tengah perlambatan pertumbuhan kredit dan kenaikan NPL.
Profitabilitas bank sistemik meningkat di tengah kenaikan BOPO yang signifikan dibandingkan bulan sebelumnya.
"Risiko kredit bank sistemik masih relatif rendah dan terkendali meskipun cenderung naik. Namun demikian, permodalan dinilai cukup memadai dalam menyerap potensi risiko," ungkapnya.
Adapun aset perbankan Desember 2016 tumbuh sebesar 9,8% yoy. Sedangkan Desember 2015 tumbuh sebesar 9,16%. Meski masih menurun dibandingkan tren historisnya, namun kredit masih mendominasi dalam aset perbankan.
(ven)