Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Capai Rp20 Miliar

Rabu, 17 Mei 2017 - 02:07 WIB
Tunggakan Iuran BPJS...
Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Capai Rp20 Miliar
A A A
YOGYAKARTA - Jumlah tunggakan peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Daerah Istimewa Yogyakarta mencapai Rp20 miliar. Tunggakan tersebut hampir semuanya berasal dari kewajiban peserta mandiri. Berbagai alasan sering mengemuka mengapa peserta mandiri tersebut menunggak iuran.

Kendati jumlah tunggakan cukup besar, tetapi angka kolektibilitas BPJS Kesehatan di Yogyakarta mencapai 78%. Angka tersebut merupakan yang tertinggi untuk area Jawa Tengah dan Yogyakarta selama ini. Kendati demikian, BPJS Kesehatan masih terus mendorong kepatuhan peserta dalam membayar iuran.

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Yogyakarta, Sri Mugirahayu mengakui masih ada peserta terutama dari peserta mandiri yang belum tertib dalam membayar iuran. Jika dilihat dari angka kepatuhan peserta mandiri saat ini baru mencapai sekitar 76%.

Jumlah tersebut sedikit meningkat dibanding dengan akhir tahun lalu yang hanya sekitar 75%. "Kami berusaha mendorong agar tertib dalam membayar," ujarnya, Selasa (16/5/2017).

Padahal, lanjutnya, saluran pembayaran iuran BPJS Kesehatan cukup banyak. Selain di kantor cabang, pembayaran iuran juga bisa dilakukan di kantor-kantor cabang bank yang sudah bekerja sama. Bahkan bisa dilakukan melalui mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) ataupun juga outlet PPOB yang tersebar hingga pelosok daerah.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0948 seconds (0.1#10.140)